Penanganan Pelanggaran Kode Etik Jabatan Notaris oleh Majlis Pengawas Notaris (studi Putusan Pengadian Negeri Palangkaraya Nomor 142/pdt.G/2019/PN Plk)

Gustini, Iis (2022) Penanganan Pelanggaran Kode Etik Jabatan Notaris oleh Majlis Pengawas Notaris (studi Putusan Pengadian Negeri Palangkaraya Nomor 142/pdt.G/2019/PN Plk). Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Cover-Abstrak_Iis gustini_217202006.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Bab isi_Iis gustini_217202006.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
Lampiran_Iis gustini_217202006.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

(E) Notaris dalam menjalankan jabatannya dihadapkan pada kewajiban dan larangan yang telah diatur dalam Pasal 16 dan Pasal 17 UUJN. Pelanggaran terhadap pasal-pasal tersebut berakibat hukum sanksi bagi Notaris, baik secara perdata, administratif, maupun sanksi pidana. Fakta yang terjadi, pada kasus Putusan Pengadilan Negeri Palangka Raya Nomor 142/Pdt.G/2019/PN PLK, Notaris dijatuhi hukuman pemberhentian dengan tidak hormat oleh Menteri Hukum dan HAM RI karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pelanggaran Pasal 266 jo Pasal 55 KUHP, sehingga terhadap Notaris yang bersangkutan dengan sendirinya telah melanggar UUJN dan Kode Etik Notaris. Namun, dalam kasus putusan tersebut Notaris melakukan perlawanan atas penanganan atas dugaan pelanggaran kode etik Notaris karena tidak diberikan hak-nya untuk membela diri sebagaimana ketentuan Pasal 74 ayat (2) UUJN dengan melakukan gugatannya ke pengadilan. Penelitian ini bertujuan: 1) untuk menganalisis prosedur penanganan pelanggaran kode etik Notaris oleh Majelis Pengawas Notaris yang oleh Pengadilan telah dinyatakan terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta menempatkan keterangan palsu dalam surat autentik. 2). untuk mengetahui dan menganalisis sejauhmana Notaris dapat menggunakan hak pembelaan sesuai Pasal 74 ayat (2 ) UU Jabatan Notaris terhadap dugaan pelanggaran kode etik Notaris di tingkat Majelis Pengawas Notaris ?. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang. Sumber hukum yang digunakan berupa bahan hukum primer dan sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitiannya menyimpulkan, pertama, Menteri Hukum dan HAM RI menjatuhkan sanksi hukum terhadap Notaris berupa pemberhentian dengan tidak hormat berdasarkan pada ketentuan Pasal 13 UUJN. Kedua, MPW Notaris dalam penanganannya tidak melakukan pemanggilan terhadap Notaris untuk dimintakan keterangannya, sehingga Notaris kehilangan hak-nya untuk melakukan pembelaan sesuai Pasal 74 ayat (2) UUJN. Upaya hukum yang telah ditempuh oleh Notaris yang bersangkutan adalah dengan melakukan gugatan melalui Pengadilan Negeri, dan upaya hukum banding di tingkat Majelis Pengawas Pusat Notaris, namun upaya hukum yang telah dilakukan oleh Notaris gagal dengan tidak dikabulkannya gugatan tersebut.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Dr.Gunawan Djajaputra, S.S.,M.H.
Uncontrolled Keywords: Pelangaran, Notaris, Kode Etik Notaris, Majlis Pengawas Notaris
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 13 Jan 2023 04:07
Last Modified: 13 Jan 2023 04:07
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/38160

Actions (login required)

View Item View Item