Analisis Hukum Mengenai Penerapan Ratio Decidendiyang dikaitkan dengan Asas Kepastian Hukum (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung No 135PK/Pdt/2017)

Jeana, Sinta (2022) Analisis Hukum Mengenai Penerapan Ratio Decidendiyang dikaitkan dengan Asas Kepastian Hukum (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung No 135PK/Pdt/2017). Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Cover-Abstrak_Sinta Jeana_217202017.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Bab Isi__Sinta Jeana_217202017.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)
[img] Text
Daftar Pustaka_Sinta Jeana_217202017.pdf
Restricted to Registered users only

Download (152kB)
[img] Text
Lampiran__Sinta Jeana_217202017.pdf
Restricted to Registered users only

Download (8MB)

Abstract

Kepastian hukum merupakan tujuan dari hukum bernegara yang memiliki suatu nilai yang wajib dipatuhi. Namun dalam mewujudkan kepastian hukum, masyarakat dituntut untuk patuh pada peraturan yang terkandung di dalamnya. Perjanjian merupakan suatu kehendak di mana terdapat pihak-pihak yang saling mengikatkan diri untuk mencapai keinginan yang diperjanjikan. Namun perjanjian harus di landasi dengan payung hukum sehingga hal-hal di dalamnya terlindungi. Pasal 1320 KUHPerdata mengatur para pihak untuk memenuhi syarat sahnya suatu perjanjian yang mengandung unsur objektif dan unsur subjektif. Apabila syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi, maka perjanjian yang telah dibuat batal demi hukum atau dapat dibatalkan. Ratio decidendi merupakan dasar pertimbangan Hakim dalam mengambil keputusan yang merupakan satu kesatuan dengan amar putusan yang bersifat mengikat. Majelis Hakim mengeluarkan putusan berdasarkan pertimbangannya, yang kemudian menjadi suatu amar putusan. Pada penelitian ini, Penulis menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan studi kasus. Pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 135PK/Pdt/2017 pada ratio decidendi, Hakim menyatakan bahwa Sertifikat Hak Milik 1645/Kelurahan Cigelereng dinyatakan cacat hukum, batal dan tidak berkekuatan hukum, karena adanya unsur objektif dan unsur subjektif yang tidak terpenuhi. Kepastian hukum menghendaki adanya upaya pengaturan hukum dalam perundang-undangan, sehingga aturan-aturan itu memiliki aspek yuridis yang dapat menjamin adanya kepastian bahwa hukum berfungsi sebagai suatu peraturan yang harus ditaati. Hal itu penting dalam nilai identitas hukum itu sendiri yang bertujuan untuk mewujudkan rasa keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan sosial, oleh sebab itu ketidakpastian hukum diharapkan tidak terjadi dalam kehidupan bermasyarakat.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Dr. Benny Djaja, S.H.,M.M.,M.Hum.,MKn.
Uncontrolled Keywords: Ratio Decidendi, Kepastian Hukum, Sertifikat.
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 16 Jan 2023 01:42
Last Modified: 16 Jan 2023 01:42
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/38174

Actions (login required)

View Item View Item