Penegkan Hukum Wanprestasi Terhadap Jaminan Fidusia Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PUU-XIX/2021

Ricie, Ricie (2023) Penegkan Hukum Wanprestasi Terhadap Jaminan Fidusia Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PUU-XIX/2021. Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Cover-Abstrak_RICIE_207192003.pdf

Download (725kB)
[img] Text
Bab isi_RICIE_207192003.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
Lampiran_RICIE_207192003.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
Daftar Pustaka_RICIE_207192003.pdf
Restricted to Registered users only

Download (442kB)

Abstract

Dengan 2 (dua) pokok permasalahan yaitu: (1) Bagaimana alasan putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 2/PUU-XIX/2021 ?; dan (2) Bagaimana Konsep wanprestasi setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 2/PUU-XIX/2021?. Metode Penelitian ini menggunakan metode Yuridis Normatif, dengan menggunakan Pendekatan Perundang-Undangan (Statute approach), Pendekatan Konseptual (Conceptual approach), Pendekatan Kasus (Case approach) dan Pendekatan Perbandingan (Comparative approach) yang menggunakan bahan hukum primer dan sekunder.Berdasarkan hasil penelitian terungkap bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 2/PUU-XIX/2021 mengakibatkan perubahan pada Pasal 15 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia yaitu kekuatan eksekutorial sertifikat fidusia memerlukan syarat adanya kesepakatan tentang wanprestasi dan debitor secara sukarela menyerahkan objek jaminan, serta ada tidaknya wanprestasi ditentukan atas dasar kesepakatan antara kreditor dan debitor atau atas dasar upaya hukum yang menyatakan adanya wanprestasi.Kemudian konsep wanprestasi ketika menggunakan perbandingan dengan sistem civil law dan common law mempunyai persamaan maupun perbedaan. Masing-masing menerapkan konsep wanprestasi sesuai karakteristik masing- masing, perbedaan yang utama adalah bahwa wanprestasi atau breach of contract merupakan perbuatan pelanggaran terhadap kontrak, yang umumnya ditentukan melalui pernyataan lalai berupa somasi atau lewatnya waktu yang ditentukan, tetapi dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 2/PUU-XIX/2021 maka konsep wanprestasi ditentukan atas dasar kedua belah pihak merupakan sebuah konsep baru yang berbeda.”

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Dr. Firman Wijaya, S.H, M.H
Uncontrolled Keywords: Konsep Wanprestasi, Jaminan kebendaan Fidusia, Kesepakatan.
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 04 Apr 2023 05:03
Last Modified: 04 Apr 2023 05:03
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/39238

Actions (login required)

View Item View Item