Peran Dan Tanggung Jawab Notaris Dalam Proses Legalisasi Dokumen Berdasarkan Pemberlakuan Apostille Di Indonesia

Kristantie, Ardilla Juli (2023) Peran Dan Tanggung Jawab Notaris Dalam Proses Legalisasi Dokumen Berdasarkan Pemberlakuan Apostille Di Indonesia. Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Cover-Abstrak_Ardilla Juli Kristantie_217211046.pdf

Download (896kB)
[img] Text
Bab isi_Ardilla Juli Kristantie_217211046.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)
[img] Text
Daftar Pustaka_Ardilla Juli Kristantie_217211046.pdf
Restricted to Registered users only

Download (443kB)
[img] Text
Lampiran_Ardilla Juli Kristantie_217211046.pdf
Restricted to Registered users only

Download (5MB)

Abstract

Legalisasi Apostille merupakan proses legalisasi yang pertama kali muncul dan ditandatangani di Den Haag pada tanggal 5 Oktober 1961, yang dikenal dengan nama The Hague Convention of 5 October 1961 Abolishing the Requirement of Legalisation for Foreign Public Documents. Indonesia melakukan aksesi atas konvensi tersebut dan menuangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tanggal 5 Januari 2021. Konvensi apostille ini memberikan penyederhanaan terhadap proses legalisasi dokumen publik yang akan dipergunakan di luar negeri. Legalisasi dokumen secara apostille ini hanya berlaku untuk negara tujuan yang merupakan negara anggota konvensi yaitu sebanyak 122 negara anggota dan terbatas hanya sebanyak 66 jenis dokumen yang dapat dilegalisasi menggunakan layanan apostille. Layanan legalisasi apostille diluncurkan pada tanggal 14 Juni 2022. Legalisasi apostille memberikan dampak yang cukup baik yaitu proses legalisasi dokumen dan biaya legalisasi menjadi lebih murah, namun untuk negara tujuan selain negara anggota masih berlaku proses legalisasi secara umum, dan baik layanan legalisasi secara umum dan apostille, masyarakat masih harus datang ke loket Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk pengambilan sertifikat apostille dan pada tahapan awal masih memerlukan peran notaris untuk legalisir dokumen pengajuan. Penulis dalam hal ini memberikan saran bahwa sebaiknya pemerintah menerapkan masa transisi atas pemberlakuan layanan apostille ini sehingga baik masyarakat, pejabat serta instansi terkait layanan ini menjadi lebih dapat memahami baik dari segi peraturan dan pelayanan, serta pemerintah dapat memastikan bahwa website layanan telah berfungsi secara optimal dan sempurna untuk di akses oleh seluruh masyarakat.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Dr. Benny Djaja, S.H., S.E., M.M., Sp.N., M.Re., M.Hum., M.Kn.
Uncontrolled Keywords: Legalisasi, Apostille, Notaris.
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 12 Apr 2023 01:34
Last Modified: 12 Apr 2023 01:34
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/39353

Actions (login required)

View Item View Item