Kewenangan Dan Tanggung Jawab Notaris Sebagai Pembuat Akta Terhadap Pihak Yang Tidak Mengakui Aktanya (Contoh Kasus: Putusan Pengadilan Tinggi No. 288/PDT/2019/PT.DKI.)

Janice, Carissa (2023) Kewenangan Dan Tanggung Jawab Notaris Sebagai Pembuat Akta Terhadap Pihak Yang Tidak Mengakui Aktanya (Contoh Kasus: Putusan Pengadilan Tinggi No. 288/PDT/2019/PT.DKI.). Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Cover-Abstrak_Carissa Janice_217211015.pdf

Download (425kB)
[img] Text
Bab isi_Carissa Janice_217211015.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
Daftar Pustaka_Carissa Janice_217211015.pdf
Restricted to Registered users only

Download (315kB)
[img] Text
Lampiran_Carissa Janice_217211015.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Perjanjian pengikatan jual beli adalah antara satu orang atau lebih yang berjanji dan mengikatkan diri untuk menjual sesuatu barang kepada orang/pihak lain, sehingga dalam hal ini jual belinya sendiri belum terjadi, melainkan baru berupa perjanjian pengikatan saja. Sesuatu barang disini bisa berupa barang bergerak atau tak berwujud. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah kewenangan notaris sebagai pembuat akta terhadap pihak yang tidak mengakui aktanya. Untuk mengetahui bagaimanakah tanggung jawab notaris sebagai pembuat akta terhadap pihak yang tidak mengakui aktanya. Jenis penelitian ini menggunakan jenis doktrinal karena penelitian ini mempermasalahkan mengenai keadilan, dan itikad baik sehingga bertujuan untuk meninjau Undang-Undang Jabatan Notaris. Studi pustaka yang akan digarap adalah dokumen hukum seperti Undang-Undang Jabatan Notaris, Yurisprudensi mengenai kasus terkait, dan juga putusan Pengadilan Tinggi No. 288/PDT/2019/PT.DKI. Berdasarkan hasil pada penelitian ini adalah kewenangan notaris sebagai pembuat akta terhadap pihak yang tidak mengakui aktanya menyebutkan bahwa kedua belah pihak telah bersepakat dan bersetuju untuk dan dengan ini membuat suatu perjanjian Pengikatan Jual Beli Dan Kuasa dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang telah disepakati. Jadi notaris pada kasus tersebut memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik yang berisi perjanjian yang telah disepakati kedua belah pihak yang sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku dan memberikan kekuatan hukum pada perjanjian terebut, jadi apabila ada salah satu pihak yang melanggar perjanjian dapat dituntut secara hukum. Tanggung jawab Notaris dalam membuat akta, ada pertanggung jawaban seorang Notaris dalam pembuatan akta autentik dikarenakan kelalaian dalam membuat akta. Kelalaian yang dimaksud dalam hal ini adalah jika seorang Notaris telah membuat akta yang tidak sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Prof. Dr. Mella Ismelina F. R, S.H., M.Hum.
Uncontrolled Keywords: Akta Otentik, Perjanjian Jual Beli, Legalisasi.
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 12 Apr 2023 02:13
Last Modified: 12 Apr 2023 02:13
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/39365

Actions (login required)

View Item View Item