Penyelesaian Sengketa Kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) Antara PT. TPI Dengan PT. MNC Group / oleh Arviandha Syamstani

Syamstani, Arviandha (2015) Penyelesaian Sengketa Kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) Antara PT. TPI Dengan PT. MNC Group / oleh Arviandha Syamstani. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak(A)Nama:Arviandha Syamstani; NIM: 205080158 (B) Judul Skripsi:Penyelesaian Sengketa Kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) Antara PT. TPI Dengan PT. MNC Group(C)Halaman:vii + 74 + 3 daftar pustaka+lampiran; 2015(D)Kata Kunci : Penyelesaian Sengketa, arbitrase, TPI,MNC(E)Isi: Sengketa antara SHR dan HT berawal dari adanya pengalihan saham TPI ke PT. BKB. Pihak SHR melakukan RUPSLB tanggal 17 Maret 2005 menghasilkan keputusan 75% saham TPI menjadi milik SHR. Tanggal 18 Maret 2005, HT menyelenggarakan RUPSLB menghasilkan keputusan saham 75% tetap menjadi milik PT. BKB. Kedua belah pihak saling mengklaim bahwa RUPSLB yang dilaksanakan adalah yang sah. Dengan adanya sengketa mengenai keabsahan RUPSLB tersebut, masing-masing pihak saling gugat menggugat dan berakhir pada putusan pengadilan tingkat kasasi Nomor 862K/Pdt/2013 memenangkan pihak SHR, padahal dalam klausul perjanjian investment agreement apabila terjadi masalah harus diselesaikan melalui BANI. Pihak HT mengajukan gugatan ke BANI sehubungan dengan wanprestasi/cidera janji yang dilakukan oleh SHR atas Investment Agreement dan menghukum pihak SHR membayar ganti rugi. Permasalahan 1) Apakah penyelesaian sengketa antara PT. TPI dengan PT. MNC Group dapat ditangani oleh Mahkamah Agung? 2) Apakah eksekusi obyek sengketa antara PT. TPI dengan PT. MNC Group sesuai dengan hasil keputusan RUPSLB? Metode yang digunakan hukum normatif. Hasil analisis bahwa Mahkamah Agung tidak memiliki kewenangan dalam penyelesaian sengketa kasus PT. BKB dan SHR. Eksekusi objek sengketa sulit terwujud karena putusan BANI telah dibatalkan oleh Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang harus dihormati oleh para pihak yang bersengketa. Para pihak harus lebih memahami esensi dari klausul arbitrase dalam membuat suatu perjanjian sehingga tidak dengan mudah mengesampingkan adanya klausul arbitrase yang telah disepakati dalam perjanjian.(F)Daftar acuan : 35 (1992 - 2015)(G)Dosen Pembimbing : Yuwono Prianto, S.H., M.H (H) Penulis : Arviandha Syamstani

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 11 Jul 2018 07:03
Last Modified: 11 Jul 2018 07:03
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/4011

Actions (login required)

View Item View Item