Perlindungan Debitur Dalam Perjanjian Baku Perbankan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen / oleh Edy Mulia

Mulia, Edy (2015) Perlindungan Debitur Dalam Perjanjian Baku Perbankan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen / oleh Edy Mulia. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak JUDUL TESIS :Perlindungan Debitur Dalam Perjanjian Baku Perbankan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen NAMA : Edy Mulia NIM : 207131005 KATA KUNCI: Pemberian Kredit, Perjanjian Baku dan Perlindungan Konsumen. ISI ABSTRAK: Perbankan nasional berfungsi sebagai sarana pemberdayaan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi nasional. Salah satu faktor yang membuat sistem perbankan nasional lemah adalah akibat perilaku para pengelola dan pemilik bank yang mengabaikan perlindungan debitur dalam perjanjian kredit perbankan. Perjanjian baku sebagai salah satu jenis perjanjian yang sering kali digunakan karena dianggap efektif dan efisien. Dalam tesis ini yang menjadi fokus penelitian adalah untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap debitur PT Bank Panin Tbk sebelum ditandatangani perjanjian kredit sampai setelah terjadinya kesepakatan dalam perjanjian baku berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan bagaimana penyelesaian wanprestasi yang dilakukan oleh salah satu pihak dalam perjanjian kredit Bank Panin. Dalam penulisan tesis ini penulis menggunakan Teori Perlindungan Hukum, sesuai ketentuan Pasal 6 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang menentukan bahwa Materi Muatan Peraturan Perundang-undangan harus mencerminkan asas: pengayoman, kemanusiaan, kebangsaan, kekeluargaan, kenusantaraan, bhineka tunggal ika, keadilan, kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan, ketertiban dan kepastian hukum, dan/atau keseimbangan, keserasian, dan keselarasan yang dikaitkan dengan prinsip kehati-hatian perbankan dan teori keseimbangan hukum oleh Roscoe Pound yang mengatakan bahwa hukum adalah keseimbangan kepentingan dimana apabila keseimbangan kepentingan telah tercapai akan merubah kehidupan masyarakat dan terciptanya kemajuan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif, yang dalam hal ini peneliti dituntut untuk mengkaji kaedah hukum yang berlaku. Hasil dari kajian ini bersifat deskriptif analisis yang bertujuan untuk membuat gambaran atau lukisan secara sistematik, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan fenomena yang diselidiki, di mana penulis meneliti dan melihat penerapan aturan-aturan hukum untuk memberikan perlindungan kepada debitur melalui perjanjian baku berdasarkan prinsip-prinsip perbankan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penerapan prinsip kehati-hatian di dunia perbankan adalah hal wajib yang harus dijalankan untuk melindungi bank dan nasabah penyimpan maupun nasabah peminjam, ditambah dengan campur tangan pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Perjanjian baku sangat sulit dihilangkan sebagai perjanjian yang selalu digunakan dengan alasan efektifitas dan efisiensi. Dalam rangka memberikan perlindungan hukum kepada debitur maka yang dapat dilakukan adalah meningkatkan profesionalisme dan kualitas sumber daya manusia disetiap bagian serta konsistensi untuk menjalankan aturan-aturan hukum yang ada baik aturan internal maupun eksternal.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 11 Jul 2018 07:53
Last Modified: 11 Jul 2018 07:53
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/4038

Actions (login required)

View Item View Item