Perlindungan Hukum Bagi Kreditur Pemegang Sertipikat Hak Tanggungan Dalam Hal Debitur Cidera Janji (Wanprestasi) (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 2297K/PDT/2008)/ oleh Agata Wijaya

Wijaya, Agata (2015) Perlindungan Hukum Bagi Kreditur Pemegang Sertipikat Hak Tanggungan Dalam Hal Debitur Cidera Janji (Wanprestasi) (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 2297K/PDT/2008)/ oleh Agata Wijaya. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak(A)Nama: Agata Wijaya (NIM :205110044) (B) Judul Skripsi: Perlindungan Hukum Bagi Kreditur Pemegang Sertipikat Hak Tanggungan Dalam Hal Debitur Cidera Janji (Wanprestasi) (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 2297K/PDT/2008) (C)Halaman: viii + 103 + Lampiran + 2015 (D)Kata kunci: Eksekusi Hak Tanggungan, bantahan (E) Isi:Dalam perjanjian kredit, jaminan yang umumnya ada di kalangan Perbankan adalah properti berupa tanah dan bangunan yang dikenal dengan Jaminan Hak Tanggungan. Sertipikat Hak Tanggungan yang memiliki hak eksekutorial, telah memberikan kedudukan yang setara dengan keputusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Namun ternyata kekuatan eksekutorial sertipikat Hak Tanggungan dalam prakteknya tidak sedemikian mudah untuk melaksanakannya karena dalam prakteknya banyak terdapat hambatan-hambatan dalam pelaksanaan eksekusinya.Bagaimana perlindungan hukum bagi kreditur pemegang sertipikat hak tanggungan dalam hal debitur cidera janji (wanprestasi), dalam kasus Bank X denganlaki-laki Z dalam Putusan Mahkamah Agung nomor 2297K/PDT/2008?Penulis meneliti masalah tersebut dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif. Data penelitian memperlihatkan bahwa permohonan eksekusi lelang Barang jaminan yang telah melekat Hak Tanggungan melalui PN Jakarta Utara yang telah sampai pada tahap Sita Eksekusi Barang Jaminan akan tetapi pelaksanaan sita eksekusi lelang tersebut mendapat bantahan dari wanita Z (pihak ketiga) yang merupakan pemilik asli dari objek hak tanggungan. Dalam kasus ini,Laki-laki Z(debitur) secara sengaja dan melawan hukum telah Z yaitu dengan cara berpura-pura sebagai pemilik asli dari objek jaminan yang menjaminkan utang kepada Bank X. Perlindungan terhadap kreditur dapat ditempuh dengan cara bekerja sama dengan wanita Z mencari pihak laki-laki Z karena menimbulkan kerugian kepada wanita Z dan Bank, selain itu perlindungan hukum juga dapat melalui P Katau melaporkan kepihak polisi sebagai delik pidana sesuai dengan tindakan penggelapan dan pemalsuan olehlaki-laki Z.(F)Acuan: 20 (1984-2013). (G) Pembimbing:I.G.A Adi, S.H., M.H. (H)Penulis: Agata Wijaya

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 11 Jul 2018 08:01
Last Modified: 11 Jul 2018 08:01
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/4039

Actions (login required)

View Item View Item