Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Hak Atas Merek Terkenal Yang Mereknya Didaftarkan Oleh Pihak Lain Pada Kelas Barang Tidak Sejenis Menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek (Studi Kasus Merek Nashua Antara Nashua Corporation VS Agustinus Tong)/ Thomas King

King, Thomas (2015) Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Hak Atas Merek Terkenal Yang Mereknya Didaftarkan Oleh Pihak Lain Pada Kelas Barang Tidak Sejenis Menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek (Studi Kasus Merek Nashua Antara Nashua Corporation VS Agustinus Tong)/ Thomas King. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK (A)Nama : Thomas King ( NIM 205110113) (B) Judul Skripsi: Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Hak Atas Merek Terkenal Yang Mereknya Didaftarkan Oleh Pihak Lain Pada Kelas Barang Tidak Sejenis Menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek (Studi Kasus Merek Nashua Antara Nashua Corporation VS Agustinus Tong) (C)Halaman : xi+134+39+2015 (D) Kata Kunci: Merek Terkenal, Kelas Barang, Nashua (E)Isi: Penelitian ini guna memperoleh jawaban atas permasalahanperlindungan hukum terhadap Nashua Corporation sebagai pemegang hak atas merek terkenal Nashua dengan adanya pendaftaran merek Nashua oleh Agustinus Tong dengan itikad tidak baik yang ingin membonceng pada ketenaran merek terkenal Nashua milik Nashua Corporartion dengan cara mendaftarkan pada kelas barang tidak sejenis. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan normatif, yang menitikberatkan kepada teknik pengumpulan data bahan hukum primer, sekunder, dan non hukum. Hakim dalam Putusan PK No. 166PK/ Pdt.Sus/2010 tidak memberikan perlindungan hukum terhadap merek terkenal Nashua milik Nashua Corporation, dengan dalil belum diterbitkannya PP yang telah diamanatkan ketentuan Pasal 6 Ayat 2 UU Merek. Berdasarkan hasil penelitian, belum dibentuknya PP bukan alasan untuk tidak memberlakukan undang-undang yang berkaitan. Majelis Hakim seharusnya menggunakan Pasal 16 Ayat (3) Perjanjian TRIP?suntuk mengisi kekosongan hukum. Untuk dapat memberikan kepastian hukum terhadap merek terkenal, Pemerintah Indonesia harus segera meratifikasi Protokol Madrid sehinggameminimalisir adanya pelanggaran merek terkenal di kemudian hari. (F)Daftar Acuan : 39(1986-2014) (G)Pembimbing: Simona Bustani S.H., M.H (H) Penulis : Thomas King

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 11 Jul 2018 09:28
Last Modified: 11 Jul 2018 09:28
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/4074

Actions (login required)

View Item View Item