Sturges, Reyner (2015) Perlindungan Konsumen Jasa Penerbangan Atas Keterlambatan Angkutan Udara (Contoh Kasus : Keterlambatan Penerbangan Maskapai Lion Air Pada Tanggal 18 Februari 2015) / oleh Reyner Sturges. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.
Full text not available from this repository.Abstract
abstrak (A)Nama : Reyner Sturges (NIM : 205110069) (B) Judul Skripsi: Perlindungan Konsumen Jasa Penerbangan Atas Keterlambatan Angkutan Udara (Contoh Kasus : Keterlambatan Penerbangan Maskapai Lion Air Pada Tanggal 18 Februari 2015) (C)Halaman : viii + 78 + daftar pustaka + lampiran; 2015.(D)Kata Kunci : Perlindungan Konsumen, Jasa Penerbangan, Keterlambatan Penerbangan, Tanggung Jawab Pelaku Usaha.(E)Isi: Berkembangnya jasa transportasi udara di Indonesia tidak selamanya berjalan dengan baik, terdapat beberapa masalah yang terjadi di bidang transportasi udara. Salah satu masalah yang sering terjadi adalah keterlambatan penerbangan sehingga mengganggu aktifitas konsumen yang harus membuang waktu untuk menunggu keterlambatan penerbangan dari jadwal yang sudah disepakati. Seperti yang terjadi pada tanggal 18 Februari 2015, keterlambatan penerbangan terjadi dalam waktu yang panjang sehingga menimbulkan efek domino ke penerbangan yang lain dan mengakibatkan terjadinya keterlambatan penerbangan selama berhari-hari. Masalah yang mengemuka atas kejadian tersebut antara lain, bagaimana tanggung jawab hukum pelaku usaha angkutan udara dalam kasus keterlambatan penerbangan dan bagaimana perlindungan konsumen atas keterlambatan jasa layanan penerbangan dari perspektif hukum perlindungan konsumen? Metode penelitian adalah penelitian hukum normatif dengan didukung wawancara. Hasil penelitian menunjukan bahwa Maskapai Lion Air tidak memberikan hak-hak konsumen. Selain itu, Maskapai tersebut juga telah melanggar Pasal 7, 8 dan 19 UU Perlindungan Konsumen karena Maskapai Lion Air tidak melaksanakan kewajiban, larangan dan tanggung jawabnya. Maskapai Lion Air juga dianggap melanggar Pasal 140 dan 146 UU Penerbangan karena tidak mengangkut penumpang sesuai dengan jadwal dan tidak bertanggung jawab atas keterlambatan penerbangan tersebut dan tidak memberikan ganti rugi sesuai dengan Permenhub. Pengangkut seharusnya lebih peduli terhadap kewajiban, larangan, tanggung jawabnya serta hak-hak konsumen. Selain itu pemerintah harus mengawasi atas sering terjadinya keterlambatan penerbangan dan konsumen harus menjadi konsumen cerdas.(F)Acuan : 25 (1994-2014). (G) Pembimbing: Dr. A. M. Tri Anggraini., S.H., M.H (H) Penulis : Reyner Sturges
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Puskom untar untar |
Date Deposited: | 12 Jul 2018 07:49 |
Last Modified: | 12 Jul 2018 07:49 |
URI: | http://repository.untar.ac.id/id/eprint/4089 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |