Pertanggungjawaban Notaris yang Diperiksa oleh Penyidik dalam Tindak Pidana Keterangan Palsu pada Akta Otentik

Eddy, John (2023) Pertanggungjawaban Notaris yang Diperiksa oleh Penyidik dalam Tindak Pidana Keterangan Palsu pada Akta Otentik. Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Cover-Abstrak_Jhon Eddy_217211001.pdf

Download (723kB)
[img] Text
Bab Isi_Jhon Eddy_217211001.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA_Jhon Eddy_217211001.pdf
Restricted to Registered users only

Download (427kB)
[img] Text
DAFTAR LAMPIRANJhon Eddy_217211001.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Untuk menciptakan kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum, dibutuhkan akta otentik yang dibuat oleh seorang Notaris yang dapat diandalkan, dapat dipercaya, yang tanda tangan serta segala capnya memberikan jaminan dan bukti, dan membuat suatu perjanjian yang dapat melindunginya di hari yang akan datang. Pada kenyataannya, perbuatan yang dilakukan oleh Notaris dalam menjalankan tugas membuat Notaris rentan terjerat pidana terkait pemberian keterangan palsu. Realitanya dalam masyarakat banyak ditemukan adanya pihak yang memberikan data dan informasi tidak sesuai dengan kenyataan kepada Notaris dalam pembuatan suatu akta. Penelitian ini membahas dan menganalisis bentuk pertanggungjawaban hukum Notaris yang diperiksa oleh penyidik dalam tindak pidana keterangan palsu pada akta otentik serta kedudukan Majelis Kehormatan Notaris dalam tindak pidana keterangan palsu pada akta otentik. Penelitian ini adalah penelitian yuridis-normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah normatif-terapan dengan tipe studi dokumen dan kasus. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka. Pengolahan data dilakukan dengan cara pemeriksaan data, klasifikasi data, dan sistematika data serta dianalisis secara normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, apabila akta yang dibuat oleh seorang Notaris bermasalah karena pemberian keterangan palsu dari para penghadap, maka Notaris tidak perlu dilibatkan dalam perkara, karena Notaris selaku pejabat umum hanya merumuskan keterangan dan pernyataan yang diperolehnya dari para penghadap. Namun Notaris dapat dimintai pertanggungjawaban hukum apabila terdapat kesalahan yang bersifatnya pribadi, yang dilakukan dalam pelaksanaan tugas jabatan Notaris dan kesalahan tersebut menimbulkan kerugian bagi orang yang meminta jasa pelayanan Notaris tersebut. Sedangkan Majelis Kehormatan Notaris memiliki kewenangan memberikan persetujuan kepada pihak kepolisian, penuntut umum, dan hakim untuk memeriksa Notaris, sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Prof. Dr. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.M., M.Kn
Uncontrolled Keywords: Tanggung Jawab, Notaris, Keterangan Palsu, Akta Otentik
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 24 Jun 2023 04:01
Last Modified: 24 Jun 2023 04:01
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/40918

Actions (login required)

View Item View Item