Kewenangan Ppat Dalam Membuat Akta Otentik Dikaitkan Dengan Kontra Prestasi Dalam Pembagian Hibah Tanah (Studi Kasus Putusan Nomor 652 K/Ag/2019 ).

Sumiati, Mia (2023) Kewenangan Ppat Dalam Membuat Akta Otentik Dikaitkan Dengan Kontra Prestasi Dalam Pembagian Hibah Tanah (Studi Kasus Putusan Nomor 652 K/Ag/2019 ). Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Cover-Abstrak_Mia Sumiati_217211018.pdf

Download (541kB)
[img] Text
Bab isi_Mia Sumiati_217211018.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
Daftar Pustaka_Mia Sumiati_217211018.pdf
Restricted to Registered users only

Download (320kB)
[img] Text
Lampiran_Mia Sumiati_217211018.pdf
Restricted to Registered users only

Download (875kB)

Abstract

PPAT dalam Pasal 1 angka 1Peraturan pemerintah Nomor 24 tahun 2016 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang peraturan jabatan pejabat pembuat akta tanah adalah seorang pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta-akta tertentu yang berkaitan dengan tanah dan hak milik atas satuan rumah susun, Pasal 1666 KUHPerdata menjelaskan hibah adalah merupakan perbuatan hukum yang dilakukan oleh seseorang dengan cuma-cuma, bagaimanakan kewenangan PPAT dalam membuat akta otentik dikaitkan dengan kontra prestasi dalam pembagian hibah tanah, bagaimanakah pertimbangnan hakim dalam kontra prestasi dalam pembagian hibah tanah berdasarkan studi putudan nomor 652K/Ag/2019. metode penelitian hukum normatif, spesifikasi penelitian Deskriptif Analitis, Jenis dan Sumber data yang digunakan adalah data sekunder dengan metoden pendekatan yaitu pendekatan kasus dan data undang-undang, teknik pengumpulan data yaitu wawancara dan kepustakaan, analisis data dilakukan secara analisis yuridis dengan mengunakan silogisme deduktif. Hasil penelitian yang dipreroleh adalah Seorang PPAT seharusnya telah mengetahui terkait akta yang akan dibuatnya, akan tetapi didalam kasus tersebut juga dikaitkan dengan peraturan yang mengatur tentang hibah, bahwa hibah harus dilakukan dengan cuma-cuma, tidak diindahkan kasus tersebut, sehingga hibahnya kurang tepat dikarenakan menghibah adanya kontra prestasi, melihat pertimbangan hukum oleh hakim tersebut harus dilihat peraturan dan kasus yang ditangani agar tidak menjadi suatu preseden yang salah dikemudian hari, disimpulkan bahwa kewenangan seorang PPAT adalah membuat akta otentik yang berkaitan dengan tanah, dimana apabila aktanya bermasalah maka PPAT tersebut bertanggung jawab atas akta yang dibuatnya, kemudian seorang hakim juga harus bertanggung jawab akan putusan yang diputuskannya agar menjadi preseden yang benar dikemudian hari.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Prof, Dr. Mella Ismelina F.R.,S.H.,M.Hum.
Uncontrolled Keywords: Pejabat Pembuat Akta Tanah, Hibah Tanah, Akta, Kewenangan, Prestasi, Kontra Prestasi.
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 24 Jun 2023 04:32
Last Modified: 24 Jun 2023 04:32
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/40925

Actions (login required)

View Item View Item