Problematik Hukum Perkawinan di Indonesia (Studi Kasus Penetapan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 916/Pdt.P/2022/PN Sby)

Francis, Teddy (2023) Problematik Hukum Perkawinan di Indonesia (Studi Kasus Penetapan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 916/Pdt.P/2022/PN Sby). Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Cover-Abstrak_Teddy Francis_217211017.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Bab isi_Teddy Francis_217211017.pdf
Restricted to Registered users only

Download (24MB)
[img] Text
Daftar Pustaka_Teddy Francis_217211017.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
Lampiran_Teddy Francis_217211017.pdf
Restricted to Registered users only

Download (9MB)

Abstract

Hukum mengenai perkawinan beda agama di Indonesia masih tentatif, karena hukum beberapa agama di Indonesia melarang perkawinan beda agama. Di sisi lain, UU 23/ 2006 menyebutkan dapat dilakukan pencatatan perkawinan beda agama dengan syarat penetapan dari hakim pengadilan setempat. Selain timbul pertentangan antara ketentuan-ketentuan tersebut, ternyata penetapan pengadilan tidak dapat selalu menyenangkan berbagai pihak, akibatnya terdapat pihak mengajukan gugatan terhadap Penetapan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 916/Pdt.P/2022/PN Sby. Penulis mendalami bagaimana menafsirkan kebolehan perkawinan beda agama dan pencatatannya. Metode penelitian yang digunakan: penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus terhadap teori dan putusan hakim. Menurut analisis penulis: (1) UU 1/1974 tentang Perkawinan tidak secara tegas dan eksplisit mengatur mengenai perkawinan beda agama, sedangkan hak melangsungkan perkawinan dan hak mempertahankan agama adalah hak asasi yang dilindungi konstitusi, dampaknya terjadi kekosongan hukum, sehingga hakim perlu melakukan interpretasi dengan sumber hukum lain, dan (2) pencatatan perkawinan harus tetap dilakukan karena merupakan kewajiban bagi setiap orang, sebagaimana dalam Pasal 34 ayat (1) UU 23/2006 dan Pasal 50 ayat (3) Permendagri 108 Tahun 2019, dengan syarat membawa salinan penetapan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan berisi memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mencatat. Saran penulis, Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 8 UU 1/1974 perlu diberikan penjelasan lebih mendalam mengenai kebolehan perkawinan beda agama dan hakim pengadilan negeri perlu mempertahankan pertimbangan-pertimbangan mereka yang tidak hanya menafsirkan peraturan secara tekstual normatif saja, melainkan juga menimbang faktor-faktor di luar yuridis seperti kepentingan umum, kepentingan para pihak yang melakukan perkawinan beserta anak-anak mereka, kepatutan, dan manfaat.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Dr. Benny Djaja, S.H., S.E., M.M., Sp.N., M.RE., M.Hum., M.Kn.
Uncontrolled Keywords: Perkawinan Beda Agama
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 24 Jun 2023 07:28
Last Modified: 24 Jun 2023 07:28
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/40934

Actions (login required)

View Item View Item