Keabsahan Kontrak Dengan Tanda Tangan Elektronik Dalam Perjanjian Pendanaan P2P Lending (STUDI PUTUSAN NOMOR 267/PDT.G/2020/PN BDG)

Khovin, Catherine Carisa (2023) Keabsahan Kontrak Dengan Tanda Tangan Elektronik Dalam Perjanjian Pendanaan P2P Lending (STUDI PUTUSAN NOMOR 267/PDT.G/2020/PN BDG). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Cover-Abstrak_Catherine Carisa Khovin_205190046.pdf

Download (609kB)
[img] Text
Bab isi_Catherine Carisa Khovin_205190046.pdf
Restricted to Registered users only

Download (662kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA_Catherine Carisa Khovin_205190046.pdf

Download (88kB)
[img] Text
Lampiran_Catherine Carisa Khovin_205190046.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

Revolusi_ Industri_ 4.0_ memberikan pengaruh yang besar bagi dunia tanpa terkecuali di sektor keuangan. Hasil manifestasi dari Revolusi Industri 4.0 di sektor keuangan yaitu dengan hadirnya Financial Technology. Salah- satu- produk- dari- Financial Technology-adalah Layanan Pendanaan Bersama atau yang lebih dikenal sebagai P2P Lending. Layanan Pendanaan Bersama atau P2P Lending sudah tidak lagi asing bagi masyarakat. P2P Lending mempertemukan Investor atau Lender dengan Borrower. Dalam digunakannya layanan pendanaan bersama oleh Pemberi Dana dengan Penerima Dana, dibutuhkanlah sebuah perjanjian. Perjanjian yang ada yaitu Perjanjian antara-Penyelenggara-dengan-Pemberi-Dana-dan- Perjanjian- antara Pemberi- Dana- dengan- Penerima- Dana. Dalam berjalannya sebuah perjanjian ada kemungkinan terjadi gagal bayar yang dilakukan oleh Penerima Dana. Dari latar belakang yang dipaparkan di atas, timbul 2 permasalahan, yaitu pertama, bagaimana kekuatan hukum tanda tangan elektronik dalam perjanjian pendanaan P2P Lending di pengadilan dalam hal terjadinya sengketa? Kedua, bagaimana penerapan hukum pembuktian ditinjau dari Putusan-Nomor 267/Pdt.G/2020/PN Bdg? Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian normatif. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa perjanjian dengan tanda tangan elektronik adalah sah sebagai alat bukti menurut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dengan begitu maka perjanjian pendanaan dapat dijadikan sebagai alat bukti dalam menyelesaikan sengketa wanprestasi dalam Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Peer to Peer Lending, Tanda Tangan Elektronik, Wanprestasi, Alat Bukti Elektronik
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 18 Sep 2023 03:16
Last Modified: 18 Sep 2023 03:16
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/41817

Actions (login required)

View Item View Item