Penitipan Uang (Konsinyasi) Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 (Studi Putusan Pengadilan Negeri NO.225/PDT/G/2020/PN.MDN)

Situmeang, Cindy (2023) Penitipan Uang (Konsinyasi) Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 (Studi Putusan Pengadilan Negeri NO.225/PDT/G/2020/PN.MDN). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Cover-Abstrak_Cindy Situmeang_205190066.pdf

Download (784kB)
[img] Text
Bab isi_Cindy Situmeang_205190066.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)
[img] Text
Daftar Pustaka_Cindy Situmeang_205190066.pdf

Download (494kB)
[img] Text
Lampiran_Cindy Situmeang_205190066.pdf
Restricted to Registered users only

Download (14MB)

Abstract

Pengadaan Tanah merupakan salah satu kegiatan manifestasi tanah terhadap fungsi sosial hak atas tanah. Kemanfaatan dalam pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum inilah yang membuat infrastruktur dan fasiltas negara untuk masyarakat menjadi lebih maju. Tetapi, akan hal tersebut selalu ada faktor kekruangan dari setiap hal yang dilakukan untuk memajukan sebuah Negara. Dalam Pengadaan Tanah diketahui bahwa permasalahan terbesar yang sering terjadi adalah mengenai ganti kerugian. Dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Pengadaan Tanah.adalah kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak sehingga, pengadaan tanah tersebut seharusnya bisa memberikan jaminan ganti kerugian yang layak dan adil kepada piak yang berhak. Dalam praktik kehidupan sehaari-hari hal tersebut sulit untuk diterapkan sehingga memicu adanya ganti kerugian yang tidak sesuai daan dengan prosedur yang tidak tertera dalam sebuah peraturan. Hingga, akan hal tersebut yang membuat adaanya sebuah penitipan ganti pertama kali ada di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, tapi hal tersebut muncul juga di daalam pengadaan tanah. Oleh sebab itu, karena terlalu banyak permasalahan ganti kerugian yang ada, maka muncul pertanyaaan bagaimana mekanisme penitipan uang ganti kerugian daalam pengadaan tanah, hingga apa yang menjadi alasan konsinyasi tersebut dilakukan, dan konsinyasi tersebut ada dapat menjadi solusi yang terbaik bagi pihak yang membutuhkan atau pihak yang menolak.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Pengadaan Tanah, Konsinyasi, Penitipan Uang, Ganti Kerugian, Keadilan, Kepentingan Umum
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 18 Sep 2023 03:32
Last Modified: 18 Sep 2023 03:32
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/41818

Actions (login required)

View Item View Item