Perbankan Syariah, Perjanjian Murabahah, Penyelesaian Sengketa / oleh Shinta Dewi Damayanti

DAMAYANTI, SHINTA DEWI (2014) Perbankan Syariah, Perjanjian Murabahah, Penyelesaian Sengketa / oleh Shinta Dewi Damayanti. Skripsi thesis, Universitas Tarumanegara.

Full text not available from this repository.

Abstract

Perjanjian Murabahah adalah suatu perjanjian jual beli barang dengan mekanisme penjual menyebutkan harga jual yang terdiri atas harga pokok barang dan tingkat keuntungan tertentu atas barang dan harga jual tersebut disetujui oleh pembeli, tetapi perjanjian murabahah ini sering dimodifikasi oleh pihak bank sebagai penjual dengan cara memberikan kuasa kepada nasabah untuk dapat membeli barang dari produsen atau pemasok dengan atas nama bank. Modifikasi tersebut dapat menimbulkan sengketa apabila tidak memenuhi prinsip syariah baik secara rukun dan syarat sahnya suatu akad maupun secara prosedur pelaksanaannya. Permasalahan sengketa dalam perbankan syariah menurut undang-undang perbankan syariah dapat diselesaikan melalui dua lembaga litigasi yaitu Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri, dan juga lembaga nonlitigasi yaitu Lembaga Arbitrase. Pilihan penyelesaian sengketa didasarkan pada kesepakatan para pihak dalam akad. Penelitian ini mengangkat kasus penyelesaian sengketa dalam perjanjian murabahah antara PT. BSM dan PT.ATS. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pelaksanaan perjanjian murabahah diantara kedua pihak dan juga bagaimanakah penyelesaian sengketa perjanjian murabahah diantara kedua pihak yang berdasarkan kesepakatan dilakukan melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas). Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan yang terkait perbankan syariah dan penyelesaian sengketa, serta didukung dengan hasil wawancara. Berdasarkan penelitian didapat bahwa PT. BSM sebagai pihak penjual telah melakukan modifikasi akad murabahah yang secara prinsip syariah menyimpang dari ketentuan yang seharusnya, sehingga akad murabahah tersebut telah mengandung unsur gharar dan zalim. Dalam hal penyelesaian sengketa, Pengadilan Agama telah melakukan tindakan diluar kewenangannya dengan membatalkan putusan Basyarnas yang sesungguhnya telah memiliki kekuatan hukum tetap dan mengikat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Perbankan Syariah, Perjanjian Murabahah, Penyelesaian Sengketa.
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 13 Jul 2018 03:59
Last Modified: 13 Jul 2018 03:59
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/4197

Actions (login required)

View Item View Item