Penjatuhan Pidana Terhadap Pelaku Penista Agama Dalam Media Sosial Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik

Jonatan, Thio (2023) Penjatuhan Pidana Terhadap Pelaku Penista Agama Dalam Media Sosial Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia, 8 (8). ISSN p–ISSN: 2541-0849; e-ISSN: 2548-1398

[img] Text
Penjatuhan Pidana Terhadap Pelaku Penista Agama....pdf

Download (143kB)

Abstract

Perkembangan teknologi di era globalisasi berkembang sangat pesat, sehingga penggunaan teknologi sudah menjadi bagian dalam aspek kehidupan manusia. Namun perkembangan tersebut akan memberikan dampak negatif apabila tidak digunakan dengan bijak, salah satu dampak negatif tersebut adalah timbulnya ujaran kebencian yang berbentuk penistaan terhadap suatu agama di Indonesia. Oleh sebab itu sebagai negara hukum yang ditetapkan di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tentu hukum harus mengikuti perkembangan jaman, salah satunya perkembangan teknologi. Sehingga hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya guna untuk menciptakan keadilan dan ketertiban di dalam kehidupan bermasyarakat.

Item Type: Article
Subjects: Jurnal
Artikel
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: fh perpus
Date Deposited: 19 Oct 2023 07:22
Last Modified: 19 Oct 2023 07:22
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/42004

Actions (login required)

View Item View Item