Indrayani, Jesica (2023) Konstitusionalitas Nilai Jual Objek Pajak Atas Tanah. Masters thesis, Universitas Tarumanagara.
|
Text
Halaman Depan_Jesica Indrayani_217212003.pdf Download (577kB) | Preview |
|
![]() |
Text
Bab isi_Jesica Indrayani_217212003.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
|
![]() |
Text
Daftar Pustaka_Jesica Indrayani_217212003.pdf Restricted to Registered users only Download (329kB) |
|
![]() |
Text
Lampiran_Jesica Indrayani_217212003.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Negara hadir dalam stabilisasi harga kebutuhan pokok berupa pangan, namun berbeda dengan tanah yang terus dibiarkan naik sehingga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) senantiasa meningkat karena harga tanah mengikuti nilai keekonomian di sekitar wilayahnya. Semua berawal dari ketentuan yang mengatur tentang NJOP yang sangat kapitalistik. Hak setiap warga negara dikesampingkan untuk mendapatkan akses yang setara dalam memperoleh tanah sebagai kebutuhan pokoknya untuk bertempat tinggal. Konstitusionalitas memiliki arti pengujian kualitas dinamika hukum mengenai penentuan NJOP atas tanah apakah masih memiliki komitmen terhadap konstitusi Negara Republik Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), baik pada batang tubuh maupun pembukaannya. Penulis melakukan anatomi mengenai penerapan asas keadilan dan konstitusionalitas peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan NJOP. Penelitian bersifat normatif dengan analisis kualitatif. Frasa NJOP beroposisi dengan demokrasi yang dikehendaki Cleistenes, keadilan moral menurut Plato, keadilan distributifnya Aristoteles, konsep keadilan sosial yang digagas Soekarno, dan tentunya berbenturan dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila. Batu uji hukum tertinggi adalah kebenaran, yaitu kesesuaian antara gagasan dengan realita, maka pendefinisian NJOP kontradiktif dengan cita-cita dan tujuan didirikannya negara Indonesia, karena tidak menjamin akses kepada semua rakyat Indonesia untuk memperoleh tanah huniannya. Ketentuan NJOP juga tidak efisien sebagaimana yang dimaksud oleh Richard Posner. Lembaga yudikatif seharusnya diberikan kewenangan aktif untuk menguji peraturan perundang-undangan terutama yang telah menciderai rasa keadilan, moralitas, dan kebenaran tanpa harus menunggu adanya permohonan. NJOP juga tidak mencerminkan niat baik dan keadilan imperatif kategoris berdasarkan pandangan Kant. Namun NJOP sudah memenuhi keadilan dan kemanfaatan dalam pandangan Bentham melalui teori utilitarianismenya, yang ditentang oleh Kant. Norma hukum NJOP juga bertentangan dengan asas kepastian hukum karena NJOP mengikuti mekanisme pasar. Maka norma hukum yang menjadikan NJOP sebagai harga rata-rata atas transaksi yang terjadi adalah inkonstitusional.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Additional Information: | Dr. Benny Djaja, S.H., M.M. M.Hum., M.Kn. |
Uncontrolled Keywords: | Nilai Jual Objek Pajak, NJOP, Konstitusionalitas, Keadilan |
Subjects: | Tesis Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | FH Perpus |
Date Deposited: | 30 Oct 2023 07:59 |
Last Modified: | 30 Oct 2023 07:59 |
URI: | http://repository.untar.ac.id/id/eprint/42120 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |