Kepastian Hukum Penyewa Tanah dan Bangunan Dalam Sengketa Kepemilikan Hak Atas Objek Sewa

Sari, Indah Permata (2023) Kepastian Hukum Penyewa Tanah dan Bangunan Dalam Sengketa Kepemilikan Hak Atas Objek Sewa. Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Halaman Depan_Indah Permata sari_217202018.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Bab isi_Indah Permata sari_217202018.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)
[img] Text
Daftar Pustaka_Indah Permata sari_217202018.pdf
Restricted to Registered users only

Download (438kB)
[img] Text
Lampiran_Indah Permata sari_217202018.pdf
Restricted to Registered users only

Download (12MB)

Abstract

Penulisan ini dimotivasi oleh adanya perjanjian sewa menyewa yang dilakukan oleh kedua belah pihak dimana pihak pertama menyewakan objek yang menjadi sengketa kepada penyewa. Penyewa tidak mengetahui bahwa objek sewaa tersebut terikat sengketa yang mana berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Ketua Pengadilan Negeri Tangerang tertanggal 30 September 2021 No. 26/PEN.EKS/2016/PN.TNG menyatakan bahwa akan dilakukan eksekusi terhadap objek sewa. Eksekusi akan dilakukan sementara sewa menyewa masih berlangsung, yaitu berdasarkan Akta Perjanjian Sewa Menyewa Nomor 56 tertanggal 29 Desember 2020 bahwa perjanjian sewa menyewa tersebut akan dilaksanakan selama 3 (tiga) tahun, mulai dari tanggal 1 Januari 2021 sampai berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Penulis tertarik untuk meneliti bagaimana perlindungan hukum atas hak dari penyewa dan bagaimana kepastian hukum bagi penyewa dalam sengketa kepemilikan hak atas objek sewa berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Penulisan ini dilakukan secara normatif dan dengan studi kepustakaan dengan mengumpulkan bahan-bahan hukum Primer yaitu peraturan perundang-undangan yang berlaku, bahan hukum Sekunder yaitu literatur yang bersangkutan baik buku-buku huku, artikel atau jurnal, dan juga bahan hukum tersier yaitu bahan-bahan pendukung dari internet maupun kamus. Kesimpulan yang dapat penulis berikan dalam penulisan ini adalah bahwa sebagai penyewa dengan itikad baik, perlindungan hukum harus diberikan dengan memberikan ganti rugi kepada penyewa baik berupa uang maupun berupa lahan kosong untuk menggantikan objek sewa sebagaimana yang tertulis dalam Akta Perjanjian Sewa Menyewa, dan berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata bahwa pihak pertama dapat dikatakan tidak memiliki itikad baik dalam membuat perjanjian sewa menyewa tersebut.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Prof. Dr. Mella Ismelina F. Rahayu, S.H., M.Hum
Uncontrolled Keywords: Kepastian Hukum, Perjanjian Sewa Menyewa, Sewa Tanah, Sengketa Tanah.
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 30 Oct 2023 07:45
Last Modified: 30 Oct 2023 07:45
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/42125

Actions (login required)

View Item View Item