Pertanggungjawaban PPATS Dalam Membuat Akta Hibah Yang Merugikan Ahli Waris Lainnya (Studi Kasus: Putusan Nomor 601/Pdt.G/2020/PA.TNK)

Melvina, Melvina (2023) Pertanggungjawaban PPATS Dalam Membuat Akta Hibah Yang Merugikan Ahli Waris Lainnya (Studi Kasus: Putusan Nomor 601/Pdt.G/2020/PA.TNK). Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Halaman Depan_Melvina_217212046.pdf

Download (735kB)
[img] Text
Bab isi_Melvina_217212046.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)
[img] Text
Daftar Pustaka_Melvina_217212046.pdf
Restricted to Registered users only

Download (537kB)
[img] Text
Lampiran_Melvina_217212046.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

Hibah adalah suatu perjanjian dengan mana si penghibah, diwaktu hidupnya dengan cuma -cuma dan dengan tidak dapat ditarik kembali, menyerahkan sesuatu benda guna keperluan si penerima hibah yang menerima penyerahan itu. Akta hibah merupakan akta otentik yang dibuat dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) tidak dapat dibatalkan, akan tetapi jika akta hibah tersebut merugikan para pihak maka pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan pembatalan akta hibah ke pengadilan. Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) selaku Camat memiliki kewenangan dan melaksanakan tugas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam melakukan perbuatan hukum dalam mrmbuat akta otentik. Dalam penulisan tesis ini penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif. Permasalahan pertama bagaimana akibat hukum terhadap pembuatan akta hibah yang merugikan ahli waris lainnya yang dibuat dihadapan PPATS?, kedua bagaimana pertanggungjawaban PPATS dalam membuat akta hibah yang merugikan ahli waris lainnya (studi kasus: putusan nomor 601/Pdt.G/2020/PA.TNK?, ketiga bagaimana putusan hakim pengadilan agama tanjung karang nomor 601/Pdt.G/2020/PA.TNK mengenai pembatalan akta hibah?. Hasil kajian ini bahwa dalam kasus putusan nomor 601/Pdt.G/2020/PA.TNK yang dibahas oleh penulis bahwa akta hibah nomor 42/AH/TBB/BTP/IX/2018 yang diterbitkan oleh Camat Telukbetung Barat selaku PPATS bahwa akta hibah yang dibuat tidak adanya persetujuan dari para ahli waris, pemberian hibah telah melebihi dari ketentuan, seharusnya maksimal yang diberikan yakni 1/3 dari harta benda miliknya, serta adanya surat pernyataan para ahli waris, dan kuasa ahli waris yang dipalsukan. Maka akta hibah tersebut dinyatakan batal demi hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum atau bisa dikatakan bahwa segala bentuk peralihan dari akta hibah tersebut menjadi batal dan kembali seperti keadaan semula dimana kepemilikan hak atas tanah yang dihibahkan kembali menjadi milik pemberi hibah. Adapun bentuk tanggung jawab PPATS dapat dikenakan sanksi berupa: teguran tertulis, pemberhentian sementara, pemberhentian tidak hormat, atau tidak hormat. Saran penulis yakni penulis berharap agar PPATS memiliki tanggung jawab, sikap professional, menerapkan prinsip kehati - hatian, teliti, cermat, dan tidak boleh ceroboh dalam meneliti kronologi permasalahan dan memeriksan kelengkapan data para pihak agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari yang merugikan para pihak.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Pertanggungjawaban, PPATS, Akta Hibah
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 30 Oct 2023 08:27
Last Modified: 30 Oct 2023 08:27
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/42130

Actions (login required)

View Item View Item