Status Hukum Notaris Dan PPAT Yang Dipidana Di Bawah Lima Tahun Dan Pertanggungjawaban Terhadap Akta Yang Dibuatnya (Studi Kasus: Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor: 248/Pid.B/2022/PN.JKT.BRT)

Alexandros, Nicholas (2023) Status Hukum Notaris Dan PPAT Yang Dipidana Di Bawah Lima Tahun Dan Pertanggungjawaban Terhadap Akta Yang Dibuatnya (Studi Kasus: Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor: 248/Pid.B/2022/PN.JKT.BRT). Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[img]
Preview
Text
Halaman Depan_Nicholas Alexandros_217212020.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
Daftar Pustaka_Nicholas Alexandros_217212020.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
Bab isi_Nicholas Alexandros_217212020.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)
[img] Text
Lampiran_Nicholas Alexandros_217212020.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi hak hukum Notaris dan PPAT terhadap jabatan profesinya setelah menjalani masa hukuman pidana serta tanggung jawab hukum yang mereka hadapi setelah selesai menjalani masa hukuman dalam kasus tertentu. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan Undang- Undang. Data dikumpulkan melalui studi pustaka terhadap bahan hukum primer, sekunder, tersier, dan nonhukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jika Notaris diberhentikan sementara dari jabatannya, mereka dapat kembali menjabat setelah selesai menjalani masa hukuman tanpa perlu prosedur pengangkatan kembali, namun jika diberhentikan secara tidak hormat, mereka tidak dapat kembali menjabat. Status pemberhentian sementara atau tidak hormat tergantung pada ringan atau beratnya perbuatan yang dilakukan, dengan pidana 5 tahun atau lebih sebagai batasan. Selain itu, Notaris yang diberhentikan sementara harus menyerahkan kembali protokol kepada Notaris yang bersangkutan setelah masa pemberhentian sementara berakhir. Dalam kasus pelanggaran, penilaian terhadap pelanggaran tersebut harus didasarkan pada Undang-Undang Jabatan Notaris dan kode etik jabatan Notaris. Selain itu, Notaris dapat diancam dengan hukuman perdata, pidana, dan administrasi jika tidak menjalankan jabatannya dengan hati-hati dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ganti rugi harus dilakukan oleh Notaris yang merugikan pihak-pihak terkait.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Prof. Dr. H. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.Kn., M.M
Uncontrolled Keywords: Notaris dan PPAT, Akta, Tanggung jawab hukum
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 30 Oct 2023 08:51
Last Modified: 30 Oct 2023 08:51
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/42132

Actions (login required)

View Item View Item