Kwitansi Jual Beli Tanah sebagai Dasar Penguasaan Tanah (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 801 K/Pdt/2022)

Rinaldi, Renitha Putri (2023) Kwitansi Jual Beli Tanah sebagai Dasar Penguasaan Tanah (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 801 K/Pdt/2022). Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Halaman Depan_Renitha Putri Rinaldi_217212012.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Bab isi_Renitha Putri Rinaldi_217212012.pdf
Restricted to Registered users only

Download (83MB)
[img] Text
Daftar Pustaka_Renitha Putri Rinaldi_217212012.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)
[img] Text
Lampiran_Renitha Putri Rinaldi_217212012.pdf
Restricted to Registered users only

Download (14MB)

Abstract

Pada dasarnya, jual beli tanah harus dibuktikan dengan suatu Akta Jual Beli yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah agar jual belinya dapat dilakukan pendaftaran ke Kantor Pertanahan setempat sehingga bisa memperkuat dan memperluas pembuktian. Dalam jual beli tanah, lazim ditemui adanya bukti pembayaran harga jual beli berupa kwitansi yang menandakan bahwa harga tanah yang sudah diperjanjikan telah dibayarkan oleh pembeli kepada penjual. Kwitansi tidak memiliki kekuatan mengikat dalam hal jual beli tanah selain membuktikan pembayaran, bukan membuktikan jual belinya. Ketika kwitansi tersebut dijadikan sebagai bukti penguasaan tanah hanya bisa menjadi sah jika diakui para pihak, maka bisa berakibat pada tidak sahnya penguasaan tanah jika ada salah satu atau para pihak menyatakan sebaliknya. Hal ini karena penguasaan yuridis maupun secara fisik hanya sah secara hukum jika kepemilikan tanah dapat dibuktikan dengan sertipikat tanah. Dalam hal kasus yang terjadi berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 801 K/Pdt/2022 di Kalimantan Tengah dengan objek sengketa yang merupakan harta bersama, telah terjadi jual beli antara Didit Dahri dan Kambojawasih. Lilis Suriyani dan Eliyae selaku istri dan anak dari Didit Dahri menuntut kembali penguasaan tanah kepada Kambojawasih yang menguasai sertipikat tanah dan fisik tanah. Dasar dari tindakan penguasaan tanah oleh Kambojawasih adalah kwitansi jual beli tanah dan sertipikat objek sengketa yang dipegangnya, meskipun belum dilakukan balik nama. Mahkamah Agung dalam putusannya menempatkan Kambojawasih dalam pihak yang kalah karena telah melakukan perbuatan melawan hukum dan dianggap sebagai penguasaan yang ilegal.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Dr. Gunawan Djajaputra, S.H., S.S., M.H.,
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 30 Oct 2023 09:06
Last Modified: 30 Oct 2023 09:10
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/42135

Actions (login required)

View Item View Item