Upaya Hukum Notaris Terhadap Kewenangan Penjatuhan Sanksi Oleh Kementerian Hukum Dan Ham (Study Kasus Putusan No.235/6/2019/Ptun.JKT)”

Purba, Theresia Ratna Sari (2023) Upaya Hukum Notaris Terhadap Kewenangan Penjatuhan Sanksi Oleh Kementerian Hukum Dan Ham (Study Kasus Putusan No.235/6/2019/Ptun.JKT)”. Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Halaman Depan_Theresia Ratna Sari P_217212005.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Bab isi_Theresia Ratna Sari P_217212005.pdf
Restricted to Registered users only

Download (909kB)
[img] Text
Daftar Pustaka_Theresia Ratna Sari P_217212005.pdf
Restricted to Registered users only

Download (503kB)
[img] Text
Lampiran_Theresia Ratna Sari P_217212005.pdf
Restricted to Registered users only

Download (8MB)

Abstract

Pada kasus putusan Putusan No 235/G/2019/PTUN.JKT notaris telah melakukan penandatangan akta di luar wilayah jabatannya, laporan dari peristiwa tersbut menerbitkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI pada tanggal 6 Agustus 2019 Tentang Pemberhentian dengan Tidak Hormat jabatan notaris, KTUN tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan MPW Notaris yang dikuatkan oleh usulan Putusan MPP Notaris. Ratio decidendi putusan perkara tersebut tidak mempertimbangkan kewenangan atribusi Kemenkumham dalam mengeluarkan KTUN kepada Notaris, selain itu penerbitan KTUN dalam perkara a quo tidak melanggar AAUPB sebagai dasar gugatan ke PTUN. Sehingga Bagaimanakah upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Notaris yang terkena sanksi pelnggaran jabatan notris berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris? Dan bagaimanakah ratio decidendi Putusan No 235/G/2019/PTUN.JKT terhadap kewenangan pengawas notaris dalam memberikan sanksi jabatan notaris?. Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Notaris yang terkena sanksi pelnggaran jabatan notaris berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris dapat ditempuh melalui 2 cara, yang pertama upaya adminitrasi yang terdiri atas keberatan dan banding admnistrasi, cara yang kedua yakni mengajukan gugatan ke PTUN atas pembatalan KTUN pemberian sanksi tersebut,. Ratio decidendi Putusan No 235/G/2019/PTUN.JKT terhadap kewenangan pengawas notaris dalam memberikan sanksi jabatan notaris tidak memeprhatikan kewenagan absolut yang diberikan oleh undang-undang kepada kementerian hukum dan ham dalam mengeluarkan KTUN pemberian sanksi kepada Notaris, dan tidak mempertimbangkan procedural yang telah dilalui secara sistematik dan kehati-hatian dalam mengeluarkan KTUN tersebut yang telah memenuhi syarat dan kriteria untuk penjatuhan sanksi secara tidak terhormat kepada Notaris dalam perkara ini. Maka, dibutuhkan regulasi yang khusus terhadap upaya hukum yang dapat ditempuh oleh Notaris yang dijatuhi sanksi terhadap lembaga yang memiliki kewenangan dengan berdasar atas regulasi general Udang-Undang Administrasi pemerintahan dan undang-undang jabatan notaris. Dan dibutuhkan asas kehati-hatian dan kecermatan dalam membuat Putusan terutama judex fuctie yang akan berimplikasi langsing keapda para pihak dalam hal ini notaris dan Kemkumham terkait pemulihan nama pejabat notaris dan pengembalian pemegang protocol atas jabatan notaris yg dipecat juga Ketidak balance sistem adminitrasi setelahnya.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Prof. Dr. Mella Ismelina F. Rahayu, S.H, M.Hum
Uncontrolled Keywords: Ratio Decidendi, Upaya Hukum, Notaris
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 31 Oct 2023 02:10
Last Modified: 31 Oct 2023 02:10
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/42142

Actions (login required)

View Item View Item