Kedudukan Hukum Wali Dari Anak Di Bawah Umur Terhadap Penjualan Harta Warisan Sesuai Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 366/Pdt.P/2019 /Pn.Jkt.Utr

Chandra, Hadi (2020) Kedudukan Hukum Wali Dari Anak Di Bawah Umur Terhadap Penjualan Harta Warisan Sesuai Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 366/Pdt.P/2019 /Pn.Jkt.Utr. Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Halaman Depan_Hadi Chandra_217171009.pdf

Download (422kB)
[img] Text
Bab isi_Hadi Chandra_217171009.pdf
Restricted to Registered users only

Download (712kB)
[img] Text
Daftar Pustaka_Hadi Chandra_217171009.pdf
Restricted to Registered users only

Download (36kB)
[img] Text
Lampiran_Hadi Chandra_217171009.pdf
Restricted to Registered users only

Download (5MB)

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui alasan apakah perlu adanya penunjukan wali dari anak dan bagaimana penunjukan wali anak melalui penetapan pengadilan. Dapat disimpukan bahwa kedudukan orang tua sebagai wali dari anak, dapat digantikan seseorang atau badan hukum yang memenuhi persyaratan, apabila orang tua anak tidak cakap melakukan perbuatan hukum, atau tidak diketahui tempat tinggal atau keberadaannya. Perwalian juga dapat terjadi karena perkawinan orang tua putus baik disebabkan salah seorang meninggal, perceraian atau dicabutnya kekuasaan orang tua melalui penetapan pengadilan Agama bagi yang beragama Islam dan Pengadilan Negeri bagi yang beragama selain Islam, karena orang tua sangat melalaikan kewajibannya terhadap anaknya dan berkelakuan buruk sekali. Hakim akan mengangkat seorang wali yang disertai wali pengawas yang harus mengawasi pekerjaan wali tersebut. Dalam hal anak belum mendapat penetapan pengadilan mengenai wali, maka harta kekayaan anak tersebut dapat diurus oleh Balai Harta Peninggalan atau lembaga lain yang mempunyai kewenangan untuk itu. Dalam hal wali yang ditunjuk ternyata di kemudian hari tidak cakap melakukan perbuatan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya sebagai wali, maka status perwaliannya dicabut dan ditunjuk orang lain sebagai wali melalui penetapan pengadilan. Dalam hal wali meninggal dunia, ditunjuk orang lain sebagai wali melalui penetapan pengadilan.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Prof. Dr. Jeane Neltje Saly S.H., M.H., APU.
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Anak, Harta Warisan, Perwalian
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 03 Nov 2023 02:05
Last Modified: 03 Nov 2023 02:05
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/42161

Actions (login required)

View Item View Item