Kepastian Hukum Terhadap Batasan Wanprestasi Dalam Tindak Pidana Penggelapan Dalam Proses Penyidikan Di Kepolisian Negara Republik Indonesia

Putra, Arvian Ardy (2023) Kepastian Hukum Terhadap Batasan Wanprestasi Dalam Tindak Pidana Penggelapan Dalam Proses Penyidikan Di Kepolisian Negara Republik Indonesia. Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Cover-Abstrak_Arvian Ardy Putra_205180240.pdf

Download (904kB)
[img] Text
Bab Isi_Arvian Ardy Putra_205180240.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
Daftar Pustaka_Arvian Ardy Putra_205180240.pdf
Restricted to Registered users only

Download (533kB)
[img] Text
Lampiran_Arvian Ardy Putra_205180240.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Tindak Pidana penggelapan dan perbuatan wanprestasi adalah permasalahan yang memiliki ranahanya tersendiri, yaitu hukum pidana dan hukum perdata dalam praktiknya terdapat kesamaan di dalam kedua pasal tersebut. Makna yang terdapat pada tindak pidana penggelapan adalah barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, yang diatur dalam pasal 372 KUHP. Makna yang terdapat di dalam wanprestasi itu sendiri adalah tindakan ingkar janji oleh salah satu pihak dalam sebuah perjanjian yang sah di mara hukum sebagai akibat dari kelalaianya sehingga tidak memenuhi kewajibanya/prestasinya yang di atur di dalam pasal 1238 KUHPerdata, dalam kata perjanjian yang dimana lahir dari kesepakatan antara dua belah pihak yang di atur dalam pasal 1313 KUH Perdata. Terdapat kasus dibawah ini dimana seseorang divonis bersalah telah melakukan penggelapan dan harus menjalankan hukuman penjara selama 1 tahun, yang dimana di dalam perkara tersebut adanya perjanjian dan prestasi yang di lakukan tidak sempurna atau terlambat memenuhi prestasi. Permalahan tersbebut melahirkan adanya ketidakpastian hukum. Bahwa salah satu pihak yang berwenang yaitu penyidik kepolisian dalam kasus ini yang menentukan arah kemana permasalahan tersebut. Ketidakpastian hukum dapat menciderai nilai kepastian hukum yang merupakan tujuan dari hukum, dengan demikian apabila seseorang melakukan perbuatan yang terdapat unsur perdata, maka dapat diselesaikan secara perdata terlebih dahulu mengingat pidana mempunyai asas Ultimum Remedium yang dimana artinya hukum pidana hendaklah dijadikan upaya terakhir dalam hal penegakan hukum.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. Hery Firmansyah, M.Hum., MPA.
Uncontrolled Keywords: Kepastian Hukum, Penyidikan, Tindak Pidana penggelapan, Wanprestasi
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 13 Dec 2023 01:36
Last Modified: 13 Dec 2023 01:36
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/42369

Actions (login required)

View Item View Item