Tinjauan Kedudukan Iktikad Baik Dalam Pendaftaran Merek Terkenal Acer Incorporated (Studi Putusan Nomor 1146 K/Pdt.Sus-Hki/2020)

Praviatin, Efranda (2023) Tinjauan Kedudukan Iktikad Baik Dalam Pendaftaran Merek Terkenal Acer Incorporated (Studi Putusan Nomor 1146 K/Pdt.Sus-Hki/2020). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Cover-Abstrak_Efranda Praviatin_205190216.pdf

Download (988kB)
[img] Text
Bab isi_Efranda Praviatin_205190216.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)
[img] Text
Daftar Pustaka_Efranda Praviatin_205190216.pdf
Restricted to Registered users only

Download (494kB)
[img] Text
Lampiran_Efranda Praviatin_205190216.pdf
Restricted to Registered users only

Download (12MB)

Abstract

Merek merupakan tanda yang terdapat pada suatu produk dengan tujuan untuk membedakan antara suatu barang dengan barang jenis lainnya. Terdapat banyak manfaat dari penggunaan merek dalam arus perdagangan. Hak tersebut terutama berlaku pada merek-merek terkenal, sehingga membuat banyak oknum-oknum beritikad tidak baik yang ingin mencari jalan pintas menuju kesuksesan dengan cara plagiat merek terkenal. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimanakah kedudukan Iktikad Baik pada Pendaftaran Merek “PREDATOR” yang dilakukan oleh Wijen Chandra Tjia menurut Undang-Undang Merek, dan 2) Bagaimanakah Tanggung jawab Ditjen HKI terhadap Pendaftaran Merek “PREDATOR” yang dilakukan oleh Wijen Chandra Tjia. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode penelitian hukum normatif. Penerapan asas iktikad baik dalam pendaftaran merek dagang sesuai dengan Pasal 21 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, pendaftaran merek “PREDATOR” milik Wijen Chandra Tjia seharusnya ditolak karena telah memenuhi unsur iktikad tidak baik pada Pasal 20 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis. Namun pada praktiknya, Ditjen HKI tetap menerima pendafataran merek “PREDATOR” milik Wijen Chandra Tjia karena sudah mendaftarkan terlebih dahulu. Dapat dinyatakan bahwa benar telah terjadi adanya iktikad tidak baik terhadap merek terkenal “PREDATOR” milik Penggugat karena pada kenyataannya Penggugat sudah sempat mendistribusikan di Indonesia pada tahun 2008 sebelum Wijen Chandra Tjia Mendaftarkan mereknya, Bentuk tanggung jawab Ditjen HKI pada pendaftaran merek “PREDATOR” milik Wijen Chandra Tjia seharusnya adalah membatalkan merek tersebut yang mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merek terkenal pihak ke 3 (tiga). Dari kesimpulan tersebut maka perlu untuk meningkatkan kualitas pengetahuan Pemeriksa Merek agar putusan pemeriksa merek memiliki ketetapan dan kecermatan yang tinggi. Selain itu, Ditjen HKI perlu menciptakan sistem jaringan dokumentasi dan informasi merek yang bersifat Internasional.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Christine S. T. Kansil, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: iktikad baik, pendaftaran merek, merek terkenal
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 14 Dec 2023 04:06
Last Modified: 14 Dec 2023 04:06
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/42384

Actions (login required)

View Item View Item