POLITIK HUKUM PERUNDANG-UNDANGAN: UNDANG-UNDANG KHUSUS SUBROGASI PERLU ATAU TIDAK?

Djaja, Benny and Prayogo, Radius POLITIK HUKUM PERUNDANG-UNDANGAN: UNDANG-UNDANG KHUSUS SUBROGASI PERLU ATAU TIDAK? Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara.

[img] Text
(NOMOR 78) POLITIK HUKUM PERUNDANG-UNDANGAN.pdf

Download (167kB)

Abstract

Hukum merupakan petunjuk dan tata aturan dengan konsep hidup bermasyarakat. Indonesia sebagai negara hukum tentunya tidak lepas dari politik hukum dalam pembuatan atau pembentukan peraturan perundang-undangannya dengan maksud untuk mengatur seluruh unsur kehidupan bangsa Indonesia sebagai upaya untuk mencapai tujuan negara. Peraturan perundang-undangan pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan dari politik hukum. Namun dalam praktiknya, masih banyak materi yang sudah seharusnya diatur dalam undang-undang khusus tetapi masih diatur dalam kitab undang-undang warisan Belanda, salah satunya adalah praktik subrogasi. Masyarakat Indonesia tanpa disadari telah secara rutin melakukan praktik subrogasi sehubungan dengan transaksi pinjam- meminjam uang, namun banyak yang tidak mengenal istilah subrogasi namun hanya memahami praktiknya saja. Sebagaimana salah satu tuju- an dari Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehi- dupan bangsa, maka dari sisi politik hukum, perlu dilakukan kajian apakah undang-undang khusus yang mengatur subrogasi diperlukan atau tidak.

Item Type: Other
Subjects: Lainnya
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: fh perpus
Date Deposited: 21 Feb 2024 02:47
Last Modified: 21 Feb 2024 02:47
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/42961

Actions (login required)

View Item View Item