Analisis Hak Asuh Anak Dalam Perkawinan Adat Desa Durjela Kepulauan Aru, Maluku Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun1974 Tentang Perkawinan / oleh Femy Tengko

FEMY, TENGKO, (2013) Analisis Hak Asuh Anak Dalam Perkawinan Adat Desa Durjela Kepulauan Aru, Maluku Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun1974 Tentang Perkawinan / oleh Femy Tengko. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A). Nama : Femy Tengko (B). Judul Skripsi : Analisis Hak Asuh Anak Dalam Perkawinan Adat Desa Durjela Kepulauan Aru, Maluku Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun1974 Tentang Perkawinan (C). Halaman : ix + 89 + 20 + 2011 (D). Kata Kunci : Hak Asuh Anak dalam perkawinan adat. (E). Isi : Adat istiadat adalah suatu kebiasaan yang hidup, tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Perkawinan merupakan ikatan suci antara laki-laki dengan perempuan dalam rumah tangga. Perkawinan ini diharapkan dapat berlangsung tetapi kadangkala perkawinan itu tidak bisa dipertahankan dan memilih untuk bercerai serta adapula putusnya perkawinan karena salah satu pasangan meninggal dunia. perceraian juga membawa akibat hukum terhadap anak, yaitu orang tua tidak dapat memelihara anak secara bersama-sama lagi. Seperti contoh, munculnya kasus hak asuh anak pada Desa Durjela dimana jika terjadi peceraian baik perceraian karena ketidakcocokan atau perceraian karena kematian dimana hak asuh anaknya jatuh ke pihak suami dan mertua. Adapun permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah Apakah pelaksanaan hak asuh anak dalam hukum perkawinan adat Desa Durjela Kepulauan Aru sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum empiris yaitu metode yang datanya didapatkan dari hasil penelitian lapangan atau hasil yang didapatkan dari penelitian langsung di masyarakat melalui wawancara. Data hasil penelitian ini menyatakan bahwa jika terjadi perceraian baik perceraian karena ketidakcocokan atau perceraian karena kematian maka hak asuh anak tetap jatuh ke pihak suami dan mertua sehingga pihak isteri tidak mempunyai hak sama sekali dalam merawat dan membesarkan anak-anaknya. Pihak isteri hanya bisa pasrah dengan keadaan tersebut dan tidak bisa menuntut karena itu sudah merupakan adat desa tersebut. Kesimpulan dari penulis bahwa hak asuh anak yang ada pada perkawinan adat Desa Durjela sangat jelas bertentangan dengan ketentuan yang ada pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang perkawinan pada Pasal 41 dimana dalam pasal itu jika terjadi perceraian maka hak asuh anak harus berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Walaupun UUP mengharuskan seperti itu tetapi dalam hal ini hukum adatlah yang lebih tinggi dari hukum nasional. Saran dari penulis, sebaiknya tetap menghormati adat Desa Durjela dan bagi pihak suami harus memberikan kebebasan bagi isteri kapan saja untuk bertemu dengan anak-anaknya dan jangan ada pembatasan waktu sehingga Isteri tidak terlalu merasa kecewa dan sedih. (F). Acuan: 20 ( 1967-2011) (G). Pembimbing Ibu Hj. Prihatini Adnin, S.H., M.Hum. (H). Penulis Femy Tengko

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 16 Jul 2018 08:14
Last Modified: 16 Jul 2018 08:14
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/4337

Actions (login required)

View Item View Item