Analisis Dispensasi Nikah Anak Di Bawah Umur Menurut Undang-Undang 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Pada Kasus Penetapan Nomor 0066/Pdt.P/2010/Pa.Js./ oleh Adiwahyu Wirastyo

WIRASTYO, ADIWAHYU (2013) Analisis Dispensasi Nikah Anak Di Bawah Umur Menurut Undang-Undang 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Pada Kasus Penetapan Nomor 0066/Pdt.P/2010/Pa.Js./ oleh Adiwahyu Wirastyo. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A)Nama : Adiwahyu Wirastyo; NIM: 205060023 (B) Judul Skripsi : Analisis Dispensasi Nikah Anak di Bawah Umur Menurut Undang-Undang 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Pada Kasus Penetapan Nomor 0066/Pdt.P/2010/Pa.Js (C)Halaman : viii + 70 + 3 daftar pustaka + lampiran; 2013 (D)Kata Kunci : Dispensasi nikah, anak di bawah umur, perlindungan anak (E) Isi:Salah satu syarat untuk dapat melangsungkan perkawinan adalah telah memenuhi batas usia yang ditentukan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yaitu 19 tahun bagi pria dan 16 tahun bagi perempuan dan apabila belum memenuhi umur ada upaya dispensasi nikah. Namun demikian, di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menegaskan bahwa orang tua memiliki kewajiban untuk mencegah terjadinya perkawinan anaknya yang masih di bawah umur. Sebagaimana dalam kasus penetapan Nomor 0066/PDT.P/2010/PA.JS, hakim telah mengabulkan permohon dispensasi nikah anak di bawah umur akibat hamil di luar nikah. Timbul permasalahan apakah dispensasi nikah terhadap anak di bawah umur pada Kasus Penetapan Nomor 0066/PDT.P/2010/PA.JS merupakan suatu bentuk perlindungan anak? Metode penelitiannya adalah metode penelitian hukum normatif dengan didukung wawancara. Data hasil penelitian menunjukkan bahwa dispensasi nikah terhadap anak di bawah umur pada Kasus Penetapan Nomor 0066/PDT.P/2010/PA.JS merupakan suatu bentuk perlindungan anak dan terhadap anak yang akan dilahirkan. Hakim yang mengabulkan permohonan dispensasi nikah pada kasus anak di bawah umur yang hamil di luar nikah sudah tepat karena telah berpedoman pada Undang-Undang Perkawinan yang memperbolehkan seorang anak di bawah umur dapat melangsungkan pernikahan, dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak. Dispensasi nikah sendiri merupakan bentuk tanggung jawab orang tua terhadap anak yang telah mengalami ?kecelakaan?. Perlu adanya sinkronisasi antara undang-undang perkawinan dan undang-undang perlindungan anak mengenai usia anak dalam perkawinan. (F) Daftar acuan : 37 (1974-2012) (G) Dosen Pembimbing : Hj. Mulati, S.H., M.H. (H) Penulis : Adiwahyu Wirastyo

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 16 Jul 2018 08:22
Last Modified: 16 Jul 2018 08:22
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/4343

Actions (login required)

View Item View Item