Tanggung Jawab Hukum Penyelenggara Sistem Elektronik, Pengendali Dan Prosesor Terhadap Kebocoran Data Pribadi Di Indonesia

Hummerson, Andi Widianto (2023) Tanggung Jawab Hukum Penyelenggara Sistem Elektronik, Pengendali Dan Prosesor Terhadap Kebocoran Data Pribadi Di Indonesia. Doctoral thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Halaman Judul_Andi Widianto Hummerson_208191001.pdf

Download (739kB)
[img] Text
Bab 1-5_Andi Widianto_208191001.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)
[img] Text
Daftar Pustaka_Andi Widianto Hummerson_208191001.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
Lampiran_Andi Widianto Hummerson_208191001.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

Perkembangan digital pada era Society 5.0 menunjukan peran utama teknologi dalam kegiatan masyarakat. Perkembangan tersebut semakin masif terjadi dengan adanya pandemi Covid-19. Mengingat bahwa dalam implementasi penggunaan teknologi menggunakan data pribadi warga negara. Data pribadi era saat ini merupakan sesuatu yang sangat penting bagi seseorang. Penjaminan keamanan data pribadi telah menjadi hak perlindungan atas privasi dalam UUD 1945. Pada rentan waktu dari tahun 2016 hingga 2022 banyak terjadi kasus kebocoran data pribadi di Penyelenggara Sistem Elektronik lingkup privat maupun publik. Tentu hal ini menjadi permasalahan yang perlu diberikan perhatian ekstra, mengingat bahwa Indonesia baru memiliki UU Perlidungan Data Pribadi pada Tahun 2022. Maka dari hal tersebut peneliti membahas 3 permasalahan dalam penelitian ini. Pertama, mengenai klasifikasi subjek-subjek hukum dalam peraturan pengenai data pribadi di peraturan perundang-undangan; Kedua, mengenai bentuk tanggung jawab hukum Penyelenggara Sistem Elektronik, Pengendali dan Prosesor berkaitan dengan kebocoran data pribadi; Ketiga, mengenai model tanggung jawab hukum bagi penyelenggara sietem elektronik, pengendali dan prosesor data pribadi terhadap kebocoran data pribadi di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Spesifikasi penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analitis. Penelitian ini dalam menganalisis data menggunakan analisis data kualitatif. Data penelitian ini lebih dominan kepada data sekunder. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan berdasarkan studi pustaka dan teknik analisis data dilakukan menggunakan logika deduktif. Kerangka teori yang digunakan dalam penelitian ini pertama, Grand Theory, Teori Hukum Pembangunan; Middle Theory, Teori Kepastian Hukum; Applied Theory, Teori Tanggung Jawab Hukum. Hasil penelitian ini ditemukan sebagai berikut: Pertama, klasifikasi dari subjek-subjek hukum pada penyelenggaraan data pribadi dibagi menjadi beberapa macam. Subjek hukum berdasarkan UU Perlindungan Data Pribadi menyebutkan: Pengendali Data Pribadi, Prosesor Data Pribadi secara khusus. Bila secara umum terdapat orang, badan publik, korporasi dan organisasi Internasional. Selain itu berdasarkan UU ITE dan peraturan turunannya terdapat Penyelenggara Sistem Elektronik secara khusus, sedangkan secara umum terdapat orang, Penyelenggara Negara, Badan Usaha dan Masyarakat. Kedua, Bentuk tanggung jawab subjek hukum atas kebocoran data pribadi dibagi menjadi menjadi tiga yaitu tanggung jawab administratif, tanggung jawab perdata dan tanggung jawab pidana. Secara khusus tanggung jawab secara administratif dijatuhkan karena tidak menjalankan perintah undang-undang, bila secara keperdataan tanggung jawab hukum yang digunakan adalah tangung jawab base on fault, idealnya adalah strict liability atau setidaknya presumption of liability principle. Dalam hukum pidana bentuk tanggung jawab yang dijatuhkan menggunakan vicarious libility. Ketiga, model atau skema tanggung jawab hukum yang direkomendasikan peneliti terletak pada model tanggung jawab administrasi dan keperdataan. Secara administrasi peneliti merekomendasikan adanya ambang batas waktu dalam proses pengaduan dan juga indikator pertimbangan penjatuhan sanksi administrasi karena belum diatur dalam UU PDP, sedangkan dalam model keperdataan peneliti merekomendasikan adanya mekanisme gugatan class action agar membuat proses menjadi efektif dan efisien karena tidak diatur pula di UU PDP.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Additional Information: Promotor: Prof.Dr. Mella Ismelina F.Rahayu, S.H., M.Hum. Co-Promotor: Prof.Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Kebocoran, Data Pribadi, Tanggung Jawab, Penyelenggara Sistem Elektronik, Pengendali, Prosesor Data Pribadi.
Subjects: Disertasi
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 28 May 2024 04:12
Last Modified: 28 May 2024 04:15
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/43548

Actions (login required)

View Item View Item