Analisis Kekuatan Prinsip Final dan Mengikat Dalam Putusan Arbitrase Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen / oleh Melisa Valentine

VALENTINE, MELISA (2013) Analisis Kekuatan Prinsip Final dan Mengikat Dalam Putusan Arbitrase Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen / oleh Melisa Valentine. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A) Nama: MELISA VALENTINE (NIM: 205090055). (B) Judul Skripsi: Analisis Kekuatan Prinsip Final dan Mengikat Dalam Putusan Arbitrase Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (C) Halaman: ix + 83 + 2011 (D) Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, BPSK, Arbitrase. (E) Isi: BPSK adalahinstitusikhusus yang dibentuk untuk menyelesaikan sengketa konsumen di luarbadan peradilan sesuai dengan amanat UUPK.Sebagai institusi penyelesaian sengketa di luar pengadilan,BPSK memberikan pilihan kepada konsumen dan pelaku usahauntuk menyelesaikan sengketa yang dihadapinya melalui 3 cara, yaitumediasi, konsiliasi, dan arbitrase. Arbitrase sebagai metode penyelesaiansengketa acap kali dipilih oleh konsumen dan pelaku usaha yang tidakdapat mencapai kesepakatan bersama sehingga menyerahkan pengambilankeputusan kepada pihak ke 3 (arbiter).Salah satu keunggulan arbitraseadalah sifat putusan yang final dan mengikat sehingga tidakdapat dilakukan upaya hukum banding dan kasasi.Namun dalam Putusan Arbitrase yang dikeluarkan oleh BPSK, UUPK memungkinkan adanya keberatan terhadapputusan tersebut yang pengaturan lebih lanjutnya ada di dalam PermaNo.01/2006.Terhadap permasalahan ini ada 2 hal yang ditelitiyaitu apa yang menjadi perbedaan prinsip final dan mengikat antara putusan arbitrase yang diatur dalam UUPK dengan putusan arbitrase yang diatur dalam UU Arbitrase dan bagaimana kekuatan prinsip final dan mengikatdalam putusan arbitrase BPSK berdasarkan UUPK.Data penelitian menunjukkan adanya perbedaan alur beracara arbitrase dalam UUPK dengan UU Arbitrase. Mengenai hal ini,beberapa narasumber yang diwawancara melihat itu sebagai kekurangan dari UUPK.Penulis menyimpulkan terdapat beberapa perbedaan dalam melaksanakan prinsip final dan mengikat antara putusan arbitrase BPSK yang diatur UUPK dengan UU Arbitrase dan mengenai kekuatan final dan mengikat putusan arbitrase yang dikeluarkan oleh BPSK dapat diajukan keberatan tanpa adanya limitatif alasan sehingga bila permohonan keberatan tersebut dikabulkan oleh Pengadilan Negeri maka putusan yang telah ?Berkekuatan Hukum Tetap? tersebut dapat kembali dimentahkan dengan alasan apapun dan dapat kembali diperiksa dari awal oleh majelis hakim Pengadilan Negeri.Menurut Penulis sebaiknya dilakukan uji materiil ke MA terhadap Pasal 6 Ayat (5) Perma No.01/2006 dan Pasal 54 Ayat (3) UUPK, serta melakukan revisi terhadap substansi Pasal 6 Ayat (5) Perma No.01/2006. (F) Acuan: 23 (1990-2011) (G) Pembimbing: Dr. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.M. (H) Penulis: Melisa Valentine

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 16 Jul 2018 08:42
Last Modified: 16 Jul 2018 08:42
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/4355

Actions (login required)

View Item View Item