Analisis Perlindungan Merek Terkenal Lexus Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek (Studi Kasus : Putusan Pengadilan Niaga No. 71/MEREK/2010?PN.NIAGA/JKT.PST / oleh Aileen Tionarta

TIONARTA,, AILEEN (2013) Analisis Perlindungan Merek Terkenal Lexus Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek (Studi Kasus : Putusan Pengadilan Niaga No. 71/MEREK/2010?PN.NIAGA/JKT.PST / oleh Aileen Tionarta. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak A.Nama: Aileen Tionarta B.Judul Skripsi : Analisis Perlindungan Merek Terkenal Lexus Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek (Studi Kasus : Putusan Pengadilan Niaga No. 71/MEREK/2010?PN.NIAGA/JKT.PST C.Halaman: 131 hlm + 29 + Lampiran + 2013 D. Kata Kunci: Perlindungan, Merek Terkenal E. Isi: Perkembangan merek dalam dunia industri khususnya di Indonesia sering membuat orang bersaing secara tidak sehat. Salah satu hal yang sering terjadi adalah dengan meniru atau membonceng merek terkenal yang terlebih dahulu didaftarkan dan telah dikenal masyarakat dunia, seperti halnya kasus yang diangkat oleh penulis mengenai pelanggaran merek terkenal terhadap adanya persamaan keseluruhan yang dialami oleh Lexus, milik PT. Lexus Daya Utama yang terdaftar pada kelas barang 9 digugat oleh Toyota Jidosha Kabushiki Kaisha, yang menggunakan merek Lexus secara internasional yang terdaftar pada kelas 12 yang pada akhirnya kasus tersebut dimenangkan oleh pihak Tergugat. Permasalahan yang penulis teliti dalam hal ini adalah perlindungan terhadap pemilik merek terkenal Lexus sebenarnya dan putusan hakim mengenai merek terkenal Lexus telah sesuai dengan UU Merek. Penulis melakukan penelitian dengan metode penelitian normatif yang akan menggunakan Undang-Undang, putusan hakim serta wawancara kepada pihak-pihak yang terkait untuk melakukan peninjauan mengenai permasalahan tersebut. Perlindungan terhadap merek diatur secara khusus dalam Pasal 68 dan 76 Ayat (1) UU Merek. Pasal ini memfasilitasi pemilik merek jika terjadi pelanggaran terhadap mereknya maka pemilik merek dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga atau dengan alternatif penyelesaian sengketa. Mengenai putusan, hakim telah menaati norma yang mengatur mengenai merek dan hakim telah menyalahi aturan internasional. Dengan demikian, Penulis menyimpulkan, perlindungan terhadap merek terkenal telah diatur oleh Undang-Undang dan putusan hakim dapat dikatakan telah sesuai dengan norma yang ada di Indonesia namun masih menyalahi aturan internasional. F.Daftar Acuan: 29 (1976 ? 2013) G. Pembimbing: Christine S.T. Kansil., S.H., M.H. H. Penulis : Aileen Tionarta

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 17 Jul 2018 08:08
Last Modified: 17 Jul 2018 08:08
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/4437

Actions (login required)

View Item View Item