Analisis Putusan Perkara Korupsi Dalam Hubungannya Dengan Dijatuhkannya Pidana Tambahan Berupa Pembayaran Uang Pengganti (Putusan No:232/Pid.B/2011/ PN.PKP jo. Putusan No:26/Pid.Sus/2012/PT BABEL) / oleh Peskano Marolop Malau

MALAU, PESKANO MAROLOP (2013) Analisis Putusan Perkara Korupsi Dalam Hubungannya Dengan Dijatuhkannya Pidana Tambahan Berupa Pembayaran Uang Pengganti (Putusan No:232/Pid.B/2011/ PN.PKP jo. Putusan No:26/Pid.Sus/2012/PT BABEL) / oleh Peskano Marolop Malau. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A)Nama : Peskano Marolop Malau (NIM : 205080163).(B)Judul Skripsi : Analisis Putusan Perkara Korupsi Dalam Hubungannya Dengan Dijatuhkannya Pidana Tambahan Berupa Pembayaran Uang Pengganti (Putusan No:232/Pid.B/2011/PN.PKP jo. Putusan No:26/Pid.Sus/2012/PT BABEL).(C)Halaman : vi + 133 + 6 + 2013 (D)Kata Kunci : Uang Pengganti, Gratifikasi, Tindak Pidana Korupsi.(E)Isi : Korupsi mengakibatkan korban, yiatu keuangan negara, masyarakat, dan negara itu sendiri. Untuk extra ordinary crime seperti korupsi, perlu instrument yang juga extra ordinary, oleh sebab itu dibentuklah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang?Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pada Putusan No:232/Pid.B/2011/PN.PKP jo. Putusan No:26/Pid.Sus/2012/PT BABEL dijatuhkan pidana tambahan pembayaran uang pengganti dalam kaitannya dengan gratifikasi yang diterima oleh Anggota DPRD Pangkalpinang yang bersumber dari Administrasi Proyek yang merupakan APBD Pangkalpinang. Apakah dijatuhkannya pidana tambahan pembayaran uang pengganti dalam Putusan No:26/Pid.Sus/2012/PT BABEL sudah tepat? Apakah sudah tepat kalau kasus ini diputus dengan Pasal gratifikasi? Penulis meneliti masalah tersebut dengan menggunakan metode penelitian hukum yang bersifat normatif. Hakim dalam menjatuhkan pidana tambahan pembayaran uang pengganti harus memperhatikan asas restorasi dan double track system, Hamzah Suhaimi Bin Suhaimi dijatuhi hukuman karena tidak melaporkan gratifikasi yang diterimanya kepada KPK. Penjatuhan Uang Penggati dimaksudkan untuk recorvery asset kepada negara. Hamzah Suhaimi Bin Suhaimi terbukti menerima gratifikasi dan tidak melapor ke KPK. Pembayaran uang pengganti sebaiknya lebih di maksimalkan dikaitkan dengan double track system dalam hukum pidana. (F)Acuan : 41 (1945-2013). (G)Pembimbing: Dr. Hasbullah F. Sjawie, S.H., M.M., LL.M.(H) Penulis : Peskano Marolop Malau

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 18 Jul 2018 06:41
Last Modified: 18 Jul 2018 06:41
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/4483

Actions (login required)

View Item View Item