Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Pemberian Izin Dispensasi Perkawinan Anak Di bawah Umur (Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 1331/Pdt.P/2022/PN.Jkt.Brt)

Angel, Rose Benedict (2024) Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Pemberian Izin Dispensasi Perkawinan Anak Di bawah Umur (Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 1331/Pdt.P/2022/PN.Jkt.Brt). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Halaman Depan_Rose Benedict Angel_205200252.pdf

Download (203kB)
[img] Text
Bab isi_Rose Benedict Angel_205200252.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (275kB)
[img] Text
Daftar Pustaka_Rose Benedict Angel_205200252.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (111kB)
[img] Text
Lampiran_Rose Benedict Angel_205200252.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (973kB)

Abstract

Perkawinan merupakan sebuah perjanjian suci yang dilakukan oleh pria dan wanita dengan tujuan menjadikan sebuah keluarga kekal serta bahagia. Dalam sebuah perkawinan terdapat syarat untuk melangsungkanya, salah satunya adalah batasan usia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 sebagai perubahan atas Pasal 7 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyatakan bahwa perkawinan dapat dilakukan oleh pihak pria dan wanita yang sudah berumur 19 tahun. Jika terjadi penyimpangan terhadap umur yang telah ditentukan maka pihak yang bersangkutan dapat melakukan pengajukan permohonan dispensasi perkawinan melalui Pengadilan dengan alasan yang mendesak dan bukti yang cukup. Contohnya pada Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 1331/Pdt.P/2022/PN.Jkt.Brt yang mengajukan permohonan dispensasi perkawinan. Adapun permasalahan adalah bagaimana pertimbangan hakim pada putusan Nomor 1331/Pdt.P/2022/PN.Jkt.Brt dalam memberikan izin dispensasi perkawinan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan dengan di dukung dari data wawancara. Berdasarkan hasil dari penelitian yang sudah dilakukan, dispensasi perkawinan dapat diajukan oleh pihak yang belum berusia 19 tahun dengan beberapa persyaratan yang telah ditetapkan. Mengenai alasan yang digunakan dalam mengajukan permohonan tersebut harus disertai dengan bukti pendukung. Pemberian izin dispensasi perkawinan pada putusan Nomor 1331/Pdt.P/2022/PN.Jkt.Brt tidak sesuai dengan alasan mendesak sebagaimana dicantumkan dalam Undang-Undang Perkawinan. Dalam pemberian izin dispensasi perkawinan hakim harus berpedoman pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019. Pemberian izin dispensasi perkawinan juga harus memperhatikan manfaat dan dampak yang ditimbulkan dari pemberian izin dispensasi perkawinan tersebut dengan mempertimbangkan hak-hak anak.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Mia Hadiati, S.H., M.H
Uncontrolled Keywords: Dispensasi Perkawinan, Anak Dibawah Umur
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 28 Oct 2024 09:02
Last Modified: 28 Oct 2024 09:02
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/45109

Actions (login required)

View Item View Item