Nurhaliza, Siti (2024) Analisis Terhadap Pembatalan Perkawinan Poligami Tanpa Izin Karena Adanya Pernyataan Bohong (Studi Putusan No.2072/Pdt.G/2019/PA.Mdn). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.
![]() |
Text
Halaman Depan_Siti Nurhaliza_205180070.pdf Download (327kB) |
![]() |
Text
Bab isi_Siti Nurhaliza_205180070.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
![]() |
Text
Daftar Pustaka_Siti Nurhaliza_205180070.pdf Restricted to Repository staff only Download (49kB) |
![]() |
Text
Lampiran_Siti Nurhaliza_205180070.pdf Restricted to Repository staff only Download (969kB) |
Abstract
Banyak cara yang dilakukan seseorang agar dapat berpoligami, salah satunya yaitu dengan cara memalsukan identitas dirinya. Apabila persyaratan-persyaratan bagi seorang suami untuk beristeri lebih dari seorang tidak terpenuhi, maka perkawinan yang baru dapat diajukan pembatalannya ke Pengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat berlangsungnya perkawinan atau tempat tinggal kedua suami isteri, ditempat suami atau isteri. Hal ini telah dijelaskan dalam Undang- undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Pasal 24) yaitu bahwa diantara sebab-sebab dilakukannya pembatalan perkawinan jika terdapat suami atau isteri yang masih mempunyai ikatan perkawinan melakukan perkawinan tanpa seizin dan sepengetahuan pihak lainnya. Timbul permasalahan yaitu Bagaimana pembatalan perkawinan poligami tanpa izin karena adanya pernyataan bohong berdasarkan putusan (studi putusan No. 2072/Pdt.G/ 2019/PA.Mdn). Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dan data hasil penelitian adalah proses pembuktian dan pertimbangan hukum yang digunakan oleh hakim adalah berawal dari surat gugatan yang diajukan Penggugat dan untuk menguatkan dalil-dalil gugatannya, Penggugat maka Penggugat mengajukan alat bukti surat, dan gugatan yang diajukan oleh Penggugat tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Menurut analisis penulis melihat duduk perkara Nomor 2072/Pdt.G/ 2019/PA.Mdn seharusnya putusan tersebut lebih sesuai apabila diputuskan berdasarkan pasal 72 ayat 2 KHI, karena pemohon yang mengajukan permohonan pembatalan perkawinan tersebut menjelaskan dengan tegas bahwa Termohon I telah melakukan pemalsuan identitas dengan memalsukan statusnya sebagai jejaka. Pertimbangan Hakim dalam memutuskan perkara terhadap pembatalan perkawinan poligami karena pernyataan bohong apabila di tinjau dari hukum positif maka di anggap telah berkekuatan hukum, akan tetapi apabila di tinjau dari hukum fiqih hukumnya lemah karena dalam hukum Islam masalah poligami telah di atur, tetapi apabila perkara tersebut di putus dengan menggunakan pasal 27 UU Perkawinan atau dengan pasal 72 Kompilasi Hukum Islam yang mengatur tentang pembatalan perkawinan karena adanya unsur penipuan, di tinjau dari hukum positif dan hukum fiqih putusan tersebut telah berkekuatan hukum, karena dari hukum positif maupun hukum fiqih telah mengatur pembatalan perkawinan karena adanya penipuan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Mia Hadiati, S.H., M.H |
Uncontrolled Keywords: | Pembatalan Perkawinan, Poligami Tanpa Izin, Pernyataan Bohong |
Subjects: | Skripsi/Tugas Akhir Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | FH Perpus |
Date Deposited: | 29 Oct 2024 02:52 |
Last Modified: | 29 Oct 2024 02:52 |
URI: | http://repository.untar.ac.id/id/eprint/45119 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |