Analisis Terhadap Tindak Pidana Penggelapan Karena Pekerjaan Pada Putusan Nomor: 99/Pid.B/2011/Pn. Jkt.Sel / oleh Roland Sonbait

SONBAIT, ROLAND (2013) Analisis Terhadap Tindak Pidana Penggelapan Karena Pekerjaan Pada Putusan Nomor: 99/Pid.B/2011/Pn. Jkt.Sel / oleh Roland Sonbait. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A)Nama : ROLAND SONBAIT; NIM: 205070160 (B) Judul Skripsi : Analisis Terhadap Tindak Pidana Penggelapan Karena Pekerjaan Pada Putusan Nomor: 99/Pid.B/2011/Pn. Jkt.Sel(C)Halaman :viii + 64 + 2 daftar pustaka + lampiran; 2013 (D)Kata Kunci :Tindak Pidana Penggelapan karena Pekerjaan (E)Isi: Masalah tindak pidana penggelapan dapat menghambat jalannya kemajuan perusahaan karena penggelapan bersifat menguntungkan kepentingan pribadi atau golongan dimana hal tersebut dapat merugikan keuangan perusahaan. Penggelapan merupakan tindak pidana yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencaharian atau karena mendapat upah untuk itu. Salah satu kasus sekaligus menjadi fokus pembahasan penulis dalam penulisan ini adalah kasus yang timbul disebabkan terjadinya penggelapan karena pekerjaan yang dilakukan oleh Umul Fikri selaku General Manager Marketing PT. Global Sarana Sukses. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Apakah terhadap tindak pidana penggelapan karena pekerjaan pada Putusan Nomor: 99/Pid.B/2011/PN.Jkt.Sel termasuk dalam tindak pidana berlanjut?. Metode penelitian dalam penulisan ini yaitu metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini bahwa Perbuatan Umul Fikri dapat dikatakan sebagai tindak pidana penggelapan karena pekerjaannya sebagai General Manager Marketing PT. Global Sarana Sukses, maka Umul Fikri menyalahgunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi. Berdasarkan hal ini penulis menyimpulkan bahwa tindak pidana penggelapan karena pekerjaan yang dilakukan oleh Umul Fikri tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 374 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP, seharusnya Majelis Hakim hanya menggunakan unsur-unsur yang terdapat di dalam Pasal 374 KUHP. Oleh karena itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan keliru dalam mengambil kesimpulan. (F)Daftar acuan: 21 (1956-2012) (G)Dosen Pembimbing : Dr. Dian Adriawan, S.H., M.H. (H)Penulis : Roland Sonbait

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 18 Jul 2018 07:49
Last Modified: 18 Jul 2018 07:49
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/4513

Actions (login required)

View Item View Item