Jacob, Lidya Ari Vega (2024) Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Pt. Natural Persada Mandiri Terhadap Penambangan Di Dalam Kawasan Hutan Tanpa Izin (Studi Putusan Nomor 927 K/Pid.Sus-Lh/2021). Masters thesis, Universitas Tarumanagara.
![]() |
Text
Halaman Depan_Lidya Ari Vega Jacob_207221003.pdf Download (318kB) |
![]() |
Text
Bab isi_Lidya Ari Vega Jacob_207221003.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
![]() |
Text
Daftar Pustaka_Lidya Ari Vega Jacob_207221003.pdf Restricted to Repository staff only Download (548kB) |
![]() |
Text
Lampiran_Lidya Ari Vega Jacob_207221003.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Kejahatan korporasi adalah perilaku korporasi yang tidak sah dalam bentuk pelanggaran hukum kolektif dengan tujuan untuk mencapai tujuan organisasional. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis prosedur pengaturan perizinan tambang di Indonesia khususnya PT. Natural Persada Mandiri dan pertanggungjawaban pidana korporasi PT. Natural Persada Mandiri terhadap penambangan didalam kawasan hutan tanpa izin pada studi putusan nomor 927 K/PID.SUS-LH/2021. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif bersifat deskritif analisis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan prosedur pengaturan perizinan tambang di indonesia khususnya PT. Natural Persada Mandiri telah diatur dalam ketentuan Pasal 1 Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batu Bara dan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 mengenai jenis perizinan pertambangan. Pasal 7 Nomor 23 Tahun 2010 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara, izin usaha pertambangan diberikan melalui 2 (dua) tahapan, yaitu Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Pasal 23 Nomor 23 Tahun 2010 dalam pemberian izin usaha pertambangan operasi produksi harus memenuhi 4 (empat) syarat, yakni: a). Administratif, b). Teknis, c). Lingkungan, dan d). Finansial. Bentuk pertanggungjawaban yang dikenakan pada PT. Natural Persada Mandiri terkait penambangan ilegal di kawasan hutan tanpa izin dengan denda sebesar Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (2) UU No. 18 Tahun 2013 yang mengatur pidana penjara 8 hingga 20 tahun dan denda minimal Rp20.000.000.000,00 (dua puluh miliar rupiah) hingga maksimal Rp. 50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah) bagi korporasi yang melakukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Additional Information: | Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H., |
Uncontrolled Keywords: | Pertanggungjawaban, Pidana Korporasi, Penambangan, Kawasan Hutan. |
Subjects: | Tesis Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | FH Perpus |
Date Deposited: | 19 Nov 2024 03:07 |
Last Modified: | 19 Nov 2024 03:07 |
URI: | http://repository.untar.ac.id/id/eprint/45167 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |