Perlindungan Hukum Terhadap Anak Luar Kawin Berdasarkan Hukum Perkawinan (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor.1055/K/PDT/2023).

Irianto, Koko Joseph (2024) Perlindungan Hukum Terhadap Anak Luar Kawin Berdasarkan Hukum Perkawinan (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor.1055/K/PDT/2023). Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Halaman Depan_Koko Joseph Irianto_207221020.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Bab isi_Koko Joseph Irianto_207221020.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (35MB)
[img] Text
Daftar Pustaka_Koko Joseph Irianto_207221020.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (648kB)
[img] Text
Lampiran_Koko Joseph Irianto_207221020.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (522kB)

Abstract

Perlindungan hukum terhadap anak menurut Undang-undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang kesejahteraan anak, meliputi kesejahteraan terhadap anak dibidang jasmani rohani dan sosial. Undang-undang ini memberikan kesempatan kepada anak untuk tumbuh kembang seluas-luasnya secara wajar dibidang jasmani rohani dan sosia. Anak luar kawin merupakan istilah yang merujuk pada Pasal 43 ayat (1) UU Perkawinan, yang menyatakan bahwa “anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya”. Negara harus hadir untuk menentukan status anak tersebut. Putusan Mahkamah Konstitusi memberikan makna baru dalam penelitian kasus ini. Belajar dari realitas yang terjadi, tidak semua anak mendapatkan perlindungan dan penghargaan atas hak asasinya karena masih banyak anak-anak yang tidak terpenuhi hak-haknya karena terlihat dari luar nikah, terabaikan oleh orang tuanya, dan tidak mendapatkan penanganan yang serius dari pemerintah. Sebelum adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor.46/PUU-VIII/2010, anak luar kawin yang menyandang status anak tidak sah, menempatkanya mempunyai hak yang berbeda dengan anak sah, bahwa anak tersebut hanya mempunya hubungan keperdataan kepada ibunya dan keluarga ibunya saja, sedangkan ayah biologisnya secara hukum dilepaskan dari tanggung jawabnya sebagai orang tua. Dengan melakukan pemahaman secara a contrario terhadap pengertian anak sah sebagaimana tercantum dalam Pasal 42 Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, maka yang dimaksud dengan anak luar kawin dapat diartikan sebagai anak yang tidak dilahirkan dalam atau sebagai akibat perkawinan.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Dr. Richard C. Adam, S.H., LL.M.
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Anak Luarkawin, Hukum Perkawinan.
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 19 Nov 2024 03:04
Last Modified: 19 Nov 2024 03:04
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/45168

Actions (login required)

View Item View Item