Bukti Salinan Akta PPJB Yang Dikeluarkan Notaris Sebelum Ditandatanganinya Minuta Akta/ oleh Titin Kristin N.M

KRISTIN N.M, TITIN (2013) Bukti Salinan Akta PPJB Yang Dikeluarkan Notaris Sebelum Ditandatanganinya Minuta Akta/ oleh Titin Kristin N.M. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A)Nama : Titin Kristin N.M. ; NIM: 205070123 (B) Judul Skripsi : Bukti Salinan Akta PPJB Yang Dikeluarkan Notaris Sebelum Ditandatanganinya Minuta Akta (C)Halaman : vii + 65 + lampiran; 2013 (D) Kata Kunci : Akta, Perjanjian Pengikatan Jual Beli, Notaris (E) Isi: Notaris memiliki peran yang sangat penting bagi para pelaku bisnis, khususnya di daerah pusat perdagangan atau di daerah perkotaan termasuk daerah pinggiran kota. Dengan perkataan lain, peranan notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik sangat penting dalam menunjang pembangunan. Meskipun demikian, terkadang ditemukan adanya salinan akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang dibuat oleh notaris sebelum minuta aktanya ditandtangan oleh pihak penjual. Dengan demikian timbul permasalahan bagaimana akibat hukum dari salinan akta PPJB yang dikeluarkan oleh Notaris sebelum ditandatangani minuta aktanya? Metode penelitian dalam penulisan ini yaitu metode penelitian hukum normatif dengan didukung wawancara. Data hasil penelitian diketahui bahwa adanya keharusan untuk mengikuti prosedur tertentu dalam transaksi yang berkaitan dengan tanah mempunyai akibat hukum tertentu, khususnya dari segi validitas hukumnya dan hukum pembuktian. Untuk menjamin kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya pihak pembeli, maka setiap peralihan hak akibat jual beli tanah tersebut harus dibuat di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (selanjutnya disebut PPAT) untuk didaftarkan aktanya kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat untuk mendapatkan sertifikat tanah sebagai alat pembuktian yang kuat, karena Akta Jual Beli Tanah (selanjutnya disebut AJB) merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi dalam rangka peralihan hak atas tanah dari nama penjual ke nama pembeli. Permasalahannya adalah bahwa sebelum Akta Jual Beli ditandatangani oleh Pihak Penjual, ternyata salinan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Belinya sudah dikeluakan oleh notaris, sementara minuta aktanya belum ditandatangani oleh pihak penjual.Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian memang proses peralihan hak atas tanahnya sudah selesai tanpa hambatan apapun, walaupun harus dilakukan jual beli ulang yang tentu saja merugikan pihak pembeli. Oleh karena itu disarankan agar seorang notaris tidak mengeluarkan salinan akta sebelum minuta aktanya ditandatangani oleh para pihak, saksi-saksi dan notaris. (F) Daftar acuan : 27 (1980-2005) (G) Dosen Pembimbing : Dr. Gunawan Djajaputra, S.H.,M.H., S.S. (H) Penulis : Titin Kristin N.M.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 18 Jul 2018 08:13
Last Modified: 18 Jul 2018 08:13
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/4522

Actions (login required)

View Item View Item