Legalitas Badan Usaha di Lingkungan Militer dalam Kegiatan Bisnis berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia / oleh Fibula Iga Maulana

MAULANA, FIBULA IGA (2013) Legalitas Badan Usaha di Lingkungan Militer dalam Kegiatan Bisnis berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia / oleh Fibula Iga Maulana. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A)Nama : Fibula Iga Maulana (B)Judul Skripsi: Legalitas Badan Usaha di Lingkungan Militer dalam Kegiatan Bisnis berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (C)Halaman: viii + 122 + 30 + 2013 (D)Kata Kunci: Legalitas Badan Usaha, Bisnis Militer (E)Isi: Perekonomian merupakan salah satu sektor penentu dalam proses pembangunan Negara Indonesia. Salah satu kegiatan dalam perekonomian ini adalah perdagangan atau bisnis. Bisnis-bisnis yang dilakukan oleh perusahaan tidak hanya berada di lingkungan swasta, tetapi juga di lingkungan militer. Bisnis yang berada di lingkungan militer inilah yang menuai pro-kontra, bahkan sampai diterbitkannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Dalam undang-undang tersebut tegas menyatakan bahwa TNI tidak boleh berbisnis. Permasalahan menyangkut dua hal yaitu, legalitas badan usaha dalam kegiatan bisnis di lingkungan militer berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan perlindungan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang telah melakukan kegiatan bisnis dengan pihak militer. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif, dengan sifat penelitian deskriptif yang menggunakan bahan hukum berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Melalui yayasan, TNI tetap melakukan kegiatan bisnis meskipun telah dilarang secara tegas oleh undang-undang. Pelanggaran tersebut mengakibatkan badan usaha yang berada di bawah naungan TNI menjadi tidak legal. Hal ini berdampak pada perlindungan hukum bagi perusahaan yang telah melakukan transaksi bisnis dengan TNI baik sebelum ditetapkannya UU TNI ataupun setelah ditetapkannya UU TNI. Perusahaan yang berada di bawah yayasan TNI tersebut dikatakan tidak legal karena melanggar UU TNI dan menyimpang dari prinsip yayasan, karena pelanggaran ini mengakibatkan batal demi hukumnya perubuatan hukum tersebut, maka segala perjanjian dengan perusahaan lain dianggap tidak pernah terjadi. Sebaiknya pemerintah mempertegas maksud dari UU TNI yang menimbulkan banyak penafsiran tentang bisnis TNI. (F) Acuan : 45 (1957 ? 2013) (G)Pembimbing : Christine S.T. Kansil, S.H., M.H. (H) Penulis: Fibula Iga Maulana

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 20 Jul 2018 07:43
Last Modified: 20 Jul 2018 07:43
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/4564

Actions (login required)

View Item View Item