Pembatalan Hukuman Mati Hanky Gunawan Atas Dasar Tidak Terbukti Secara Sah dan Meyakinkan Memproduksi Narkoba Secara Terorganisir (Studi Kasus Putusan No. 39 PK/Pid.Sus/2011) / oleh Muhammad Fariz Wardhana

WARDHANA, MUHAMMAD FARIZ (2013) Pembatalan Hukuman Mati Hanky Gunawan Atas Dasar Tidak Terbukti Secara Sah dan Meyakinkan Memproduksi Narkoba Secara Terorganisir (Studi Kasus Putusan No. 39 PK/Pid.Sus/2011) / oleh Muhammad Fariz Wardhana. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A)Nama : Muhammad Fariz Wardhana; NIM: 205060185 (B) Judul Skripsi: Pembatalan Hukuman Mati Hanky Gunawan Atas Dasar Tidak Terbukti Secara Sah dan Meyakinkan Memproduksi Narkoba Secara Terorganisir (Studi Kasus Putusan No. 39 PK/Pid.Sus/2011). (C) Halaman : vi + 66 + 4 daftar pustaka + lampiran; 2013 (D)Kata Kunci : Pembatalan Pidana Mati, Peninjauan Kembali, Tindak Pidana Narkotika (E)Isi:Pro dan kontra terhadap pidana mati di Indonesia telah menimbulkan perdebatan dikalangan masyarakat termasuk hukuman mati bagi pelaku tindak pidana narkotika. Pihak yang setuju beralasan bahwa hukuman mati sangat efektif untuk memerangi narkoba, namun ada pihak yang menolak dan memandang bahwa hukuman mati melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Pandangan terhadap hukuman mati melanggar HAM telah masuk ke dalam pertimbangan Hakim Mahkamah Agung dalam perkara Peninjauan Kembali (PK) Hanky Gunawan pada Putusan No. 39 PK/Pid.Sus/2011, sehingga telah menurunkan hukuman dari hukuman mati menjadi hukuman 15 tahun penjara. Skripsi ini mempertanyakan apakah pembatalan hukuman mati Hanky Gunawan atas dasar tidak terbukti secara sah dan meyakinkan memproduksi narkoba secara terorganisir sudah tepat dan sesuai dengan fakta-fakta di persidangan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif. Perbuatan Hanky Gunawan telah terbukti unsur terorganisir yang didasarkan fakta-fakta dan barang bukti di persidangan. Karena kegiatan memproduksi psikotropika yang dilakukan oleh Brian, Lingso Direjo, Suwarno, dan Christian Salim alias Awe yang menyewa rumah, menyediakan bahan-bahan kimia, menampung, menjual dan mengedarkan psikotropika, maka unsur terorganisasi seharusnya dinyatakan telah terpenuhi. Sedangkan putusan pembatalan mati menjadi 15 tahun penjara terhadap Hanky Gunawan karena melanggar HAM dinilai tidak tepat, karena masalah pidana mati melanggar HAM bukan kewenangan Mahkamah Agung melainkan kewenangan dari Mahkamah Konstitusi. Jika pendapat hakim bahwa hukuman mati bertentang dengan HAM, maka seharusnya hakim menurunkan 1 (satu) tingkat menjadi hukuman seumur hidup. (F)Daftar acuan : 42 (1945-2013) (G)Dosen Pembimbing : Yuwono Prianto, S.H., M.H. (H) Penulis : Muhammad Fariz Wardhana

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 20 Jul 2018 08:00
Last Modified: 20 Jul 2018 08:00
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/4574

Actions (login required)

View Item View Item