Ramadhan, Panji (2024) “Keabsahan Perjanjian Sewa Menyewa Terhadap Objek Harta Bersama Setelah Adanya Perceraian (Studi Kasus Putusan Nomor 667/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel)”. Masters thesis, Universitas Tarumanagara.
![]() |
Text
Halaman Depan_Panji Ramadhan_207222004.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Bab isi_Panji Ramadhan_207222004.pdf Restricted to Repository staff only Download (31MB) |
![]() |
Text
Daftar Pustaka_Panji Ramadhan_207222004.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
![]() |
Text
Lampiran_Panji Ramadhan_207222004.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Harta benda dalam perkawinan dibagi menjadi dua bagian yaitu harta bersama dan harta pribadi. Harta bersama adalah harta yang diperoleh dalam masa perkawinan tanpa mempermasalahkan siapa yang memperoleh barang tersebut. Apabila terdapat pihak yang ingin melakukan tindakan hukum atas harta bersama tersebut, baik oleh suami maupun istri, maka ia haruslah mendapatkan persetujuan dari pasangannya sebagaimana diatur dalam Pasal 36 ayat (1) UU Perkawinan. Namun, tidak terdapat ketentuan lebih rinci yang mengatur sejauh apa persetujuan pasangan harus disyaratkan. Tidak adanya ketentuan tersebut membuat praktik yang dilakukan oleh notaris ataupun masyarakat pada umumnya terkadang berbeda-beda dalam mengklasifikasikan transaksi yang membutuhkan persetujuan pasangan dan mana yang dianggap tidak perlu membutuhkan persetujuan, khususnya mengenai; transaksi yang tidak mengakibatkan peralihan kepemilikan atas harta bersama. Tesis ini, melakukan analisis terhadap keabsahan perjanjian sewa menyewa terhadap objek harta bersama setelah adanya Putusan Pengadilan Nomor 667/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel). Metode Penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dengan studi kepustakaan, yang kemudian dianalisis secara kualitatif, dan selanjutnya disajikan secara preskriptif. Tesis ini menyimpulkan bahwa keabsahan perjanjian sewa menyewa harta bersama yang dilakukan oleh YED sebelum adanya Putusan Pengadilan mengenai pembagian harta bersama adalah sah apabila terdapat surat kuasa/persetujuan pasangan sebagai dasar untuk melakukan sewa menyewa harta bersama. Akibat hukum sewa menyewa objek harta bersama tanpa persetujuan pihak lain merupakan perbuatan melawan hukum dan perlindungan hukum terhadap penyewa harta bersama sebelum adanya Putusan Pengadilan hanya dapat diberikan kepada penyewa yang menerapkan asas itikad baik dalam melakukan perjanjian sewa menyewa, sehingga fungsi hukum untuk memberikan perlindungan hukum kepada tiap-tiap warga negara yang hak-haknya dilanggar dapat terwujud
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Additional Information: | Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H. |
Uncontrolled Keywords: | Akibat Perdamaian; Sewa Menyewa Harta Bersama |
Subjects: | Tesis Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | FH Perpus |
Date Deposited: | 20 Feb 2025 02:07 |
Last Modified: | 20 Feb 2025 02:07 |
URI: | http://repository.untar.ac.id/id/eprint/45967 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |