Tanggung Jawab Hukum Dokter dan Rumah Sakit serta Peluang Penerapan Mediasi sebagai Alternative Dispute Resolution dalam Sengketa Tuntutan Dugaan Malpraktik Medis (Studi Kasus Tuntutan Dugaan Malpraktik Dokter Dewa Ayu Sasiary Prawani)/ oleh Liman Harijono

Harijono, Liman (2014) Tanggung Jawab Hukum Dokter dan Rumah Sakit serta Peluang Penerapan Mediasi sebagai Alternative Dispute Resolution dalam Sengketa Tuntutan Dugaan Malpraktik Medis (Studi Kasus Tuntutan Dugaan Malpraktik Dokter Dewa Ayu Sasiary Prawani)/ oleh Liman Harijono. Skripsi thesis, Universitas Tarumanegara.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak Kasus yang menimpa dr. Dewa Ayu Sasiary Prawani, dr. Hendry Simanjuntak dan dr. Hendy Siagian menjadi begitu menarik ketika permohonan kasasi dari Jaksa/ Penuntut Umum dikabulkan. Hal ini berarti ketiga dokter tersebut dijatuhi dengan pidana penjara masing-masing 10 (sepuluh) bulan. Putusan Kasasi Mahkamah Agungtersebut memiliki arti bahwa ketiga dokter tersebut terbukti bersalah melakukan tindak pidana ?perbuatan yang karena kealpaannya menyebabkan matinya orang lain?. Putusan kasasi ini menuai ?aksi solidaritas keprihatinan nasional? dokter di seluruh Indonesia pada tanggal 27 November 2013 dengan cara memasang pita hitam di bagian lengan kanan, tidak melakukan praktik, dan hanya melayani pasien emergensi. Aksi solidaritas ini dilakukan salah satunya karena ditakutkan bilamana upaya Peninjauan Kembali (PK) menguatkan putusan kasasi, maka akan menjadi ?yurisprudensi? yang dapat memojokkan dokter, bila dalam penanganan pasien meninggal. Ternyata putusan PK membebaskan terpidana (ketiga dokter) dari semua dakwaan dan memulihkan hak ketiga dokter dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya. Tesis ini menyoroti beberapa masalah dan fakta yang ditemukan selama persidangan berlangsung, yang hanya terfokus pada ketiga dokter ix yang melaksanakan operasi, sedangkan pihak-pihak lain yang menurut peneliti sangat potensial mempunyai andil dan tanggung jawab dalam kematian pasien tidak pernah tersentuh. Peneliti juga melihat kekurang-cermatan aparat penegak hukum (polisi, jaksa dan hakim) dalam menerapkan peraturan perundangan yang dipergunakan dalam melakukan penuntutan kepada ketiga dokter, yang mungkin diakibatkan karena kurangnya pengertian dan pengetahuan penegak hukum terhadap dunia medis dan hukum medis, sehingga hal tersebut menurut peneliti menyebabkan ketidak-adilan bagi dr. Dewa Ayu Sasiary Prawani dan kawan-kawan sedangkan pada saat kejadian ketiga dokter tersebut adalah peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis I (PPDS-I) yang dalam melaksanakan tugasnya berada di bawah tanggung jawab dokter konsultannya. Hal lain yang menunjukkan ketidak-cermatan penegak hukum adalah ketika menerapkan kasus tuntutan sebagai pidana umum terhadap suatu kasus medis yang bersifat khusus dan telah diatur dalam beberapa peraturan perundangan (Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Praktik Kedokteran dan Undang-Undang Rumah Sakit). Penegak hukum tidak berupaya untuk memberikan kesempatan pada kasus tersebut untuk dilakukan mediasi, sebagaimana amanat Pasal 29 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang berbunyi, ?Dalam hal tenaga kesehatan diduga melakukan kelalaian dalam menjalankan profesinya, kelalaian tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu melalui mediasi.? Hal ini mengingat bahwa tidak ada x seorang dokter pun yang rela pasiennya mengalami cedera atau mengalami kematian akibat tindakan yang dilakukannya. Meskipun dalam kenyataannya ada risiko-risiko yang di luar perkiraan dokter dapat terjadi. Niat baik untuk menolong itulah yang menjadi dasar harus adanya perlindungan hukum bagi dokter yang dalam menjalankan profesinya sesuai dengan standar operasional prosedur dan standar profesinya, namun oleh karena suatu sebab yang di luar perkiraannya mengakibatkan pasien cedera atau kematian. Mediasi pada umumnya dilakukan pada kasus-kasus perdata, namun perkembangan terbaru dari ilmu hukum, mediasi telah diterapkan pada kasus-kasus tuntutan pidana. Mediasi pada kasus pidana ini disebut sebagai mediasi penal,yang pada suatu saat mungkin dapat diterapkan di Indonesia sebagai salah satu alternatif penyelesaian sengketa di bidang medis. Pemerintah dan DPR diharapkan dapat memberikan ?payung hukum? bagi mediasi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Kedokteran
Divisions: Pascasarjana
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 20 Jul 2018 09:15
Last Modified: 20 Jul 2018 09:15
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/4603

Actions (login required)

View Item View Item