Arifin, Alfredo Juniotama (2024) Analisis Pemenuhan Unsur Tindak Pidana oleh Mahkamah Agung sebagai Judex Juris dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 2113K/Pid.Sus/2023. Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.
![]() |
Text
Halaman Judul_Alfredo Juniotama Arifin_205200049.pdf Download (874kB) |
![]() |
Text
Bab isi_Alfredo Juniotama Arifin_205200049.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
![]() |
Text
Daftar Pustaka_Alfredo Juniotama Arifin_205200049.pdf Restricted to Repository staff only Download (244kB) |
![]() |
Text
Lampiran_Alfredo Juniotama Arifin_205200049.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Dalam putusan Mahkamah Agung, hakim agung selaku judex juris mengubah keputusan Pengadilan Negeri yang melepaskan terdakwa dari seluruh tuntutan hukum. Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam Keputusan Nomor 779/Pid.B/2022/PN Jkt.Brt menyatakan terdakwa bersalah, tetapi perbuatan yang dituduhkan tidak dapat dianggap sebagai tindak pidana. Akibatnya, terdakwa dibebaskan dari segala dakwaan dan tuntutan hukum (onslag van rechtsvervolging), dengan pemulihan hak-haknya, termasuk kemampuan, kedudukan, kepemilikan harta, dan martabatnya. Putusan ini menegaskan bahwa meskipun terdakwa terbukti melakukan perbuatan tertentu, tetapi tidak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana, sehingga hak-hak terdakwa diakui dan dikembalikan. Kesalahan Majelis Hakim dalam memberikan hukuman menyebabkan Penuntut Umum mengajukan upaya hukum kasasi dengan dasar alasan bahwa Judex Facti tidak menjalankan penerapan hukum dengan benar, sebagaimana mestinya sesuai dengan norma-norma yang diterima dan diadili oleh Mahkamah Agung. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus sebagai fokus utama untuk mengeksplorasi dan menganalisis aspek-aspek hukum yang relevan. Pendekatan ini memberikan pemahaman dan penilaian terhadap norma-norma hukum yang terkait dengan kasus yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar pengajuan kasasi oleh Penuntut Umum terkait kasus tindak pidana pencucian uang adalah kelirunya judex facti dalam menjalankan fungsi penerapan hukum sesuai dengan ketentuan Pasal 253 KUHAP. Kasus ini melibatkan pembatalan hukuman oleh judex juris karena judex facti dianggap keliru dalam pelaksanaan hukum, mengabaikan fakta-fakta hukum yang terungkap selama persidangan karena ketidaksesuaian antara penerapan hukum dan norma-norma hukum yang berlaku.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Ade Adhari, S.H., M.H. |
Uncontrolled Keywords: | Perubahan Putusan, Mahkamah Agung, Judex Juris |
Subjects: | Skripsi/Tugas Akhir Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | FH Perpus |
Date Deposited: | 29 Apr 2025 07:43 |
Last Modified: | 29 Apr 2025 07:43 |
URI: | http://repository.untar.ac.id/id/eprint/46424 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |