Khoiroh, Aimmatul (2024) Penerapan Sanksi Pidana Penjara Seumur Hidup Terhadap Anggota Militer Yang Melakukan Tindakan Pidana Pembunuhan Berencana. Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.
![]() |
Text
Halaman Depan_Aimmatul Khoiroh_205200009.pdf Download (229kB) |
![]() |
Text
Bab isi_Aimmatul Khoiroh_205200009.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
![]() |
Text
Daftar Pustaka_Aimmatul Khoiroh_205200009.pdf Restricted to Repository staff only Download (29kB) |
![]() |
Text
Lampiran_Aimmatul Khoiroh_205200009.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Kolonel Infanteri Priyanto ialah prajurit TNI AD yang diberi vonis Majelis Hakim dengan pidana seumur hidup beserta pidana tambahan dipecatnya dari dinas Militer TNI AD. Pada putusan pengadilan itu, Majelis Hakim sudah mengimplementasikan terdapatnya unsur tindak pidana pembunuhan berencana dikarenakan terdapat bukti yang menjabarkan bahwasannya terdakwa telah mempunyai niat tidak mau tanggung terhadap kecelakaan tersebut. Maksud dari penelitian yang dilaksanakan yakni guna melihat penerapan pidana seumur hidup dan dasar alasan membuang Sdr.Handi Saputra dan Sdr.i Salsabila dari Terdakwa Kolonel Infanteri Priyanto. Penelitian yang dilaksanakan memakai metode pendekatan Yuridis Empiris beserta spesifikasi penelitian ini ialah deskriptif analisis berarti penelitian yang bermaksud guna memberi deskripsi secara sistematis, rinci, beserta menyeluruh terkait segala sesuatu yang mempunyai keterkaitan terhadap permasalahan. Metode pengumpulan data dilaksanakan berdasar pada data sekunder beserta data primer, Pengumpulan data sekunder dilaksanakan dengan penelitian kepustakaan menggunakan cara melakukan kajian terhadap konvensi, buku-buku, jurnal, hasil penelitian beserta peraturan perundangan serta dengan media internet berkenaan terhadap hal yang berkaitan atas masalah penelitian. Data primer dihasilkan dengan melaksanakan penelitian lapangan dengan melakukan wawancara terhadap pihak responden beserta informan mempunyai keterkaitan atas objek penelitian ini. Hasil penelitian yang dilaksanakan memperlihatkan bahwasannya putusan yang diberikan terhadap terdakwa pada permasalahan ini telah selaras atas peraturan perundangan. Hakim ketika menetapkan Putusan pada perkara Putusan Nomor 22-K/PMT.II/AD/II/2022 yang diputus Majelis Hakim dengan Dakwaan Oditur Militer yang terbukti secara sah beserta memberi keyakinan Hakim yakni penjara seumur hidup serta pemecatan dari dinas militer.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Dr. Hery Firmansyah, S.H., M.Hum. MPA. |
Uncontrolled Keywords: | Peradilan Militer, Pembunuhan Berencana, Pidana Penjara Seumur Hidup, Dipecat Dari Dinas Militer |
Subjects: | Skripsi/Tugas Akhir Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | FH Perpus |
Date Deposited: | 02 May 2025 02:35 |
Last Modified: | 02 May 2025 02:35 |
URI: | http://repository.untar.ac.id/id/eprint/46447 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |