Analisis Perkawinan Beda Agama Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Prinsip Hukum Progresif (Studi Putusan No. 559/Pdt.P/2022/PN.Bks.)

Amisah, Amisah (2024) Analisis Perkawinan Beda Agama Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Prinsip Hukum Progresif (Studi Putusan No. 559/Pdt.P/2022/PN.Bks.). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Halaman Depan_Amisah_205200029.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Bab isi_Amisah_205200029.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (24MB)
[img] Text
Daftar Pustaka_Amisah_205200029.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
Lampiran_Amisah_205200029.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Perkawinan beda agama di Indonesia merupakan fenomena kompleks yang dipengaruhi oleh faktor sosial, budaya, agama dan juga hukum. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan tidak secara tegas mengatur perihal perkawinan beda agama, kurangnya ketentuan tegas mengenai perkawinan beda agama menyebabkan beragam interpretasi. Putusan pengadilan terkait perkawinan beda agama juga bervariasi, beberapa hakim menolak dan beberapa lainnya mengabulkan. Penelitian ini bertujuan untuk memahami dasar pertimbangan hakim dalam perkawinan beda agama berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Prinsip Hukum Progresif pada studi Putusan No. 559/Pdt.P/2022/PN.Bks. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif kualitatif dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Data diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan praktisi hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian izin perkawinan beda agama oleh Hakim Pengadilan Negeri Bekasi tidak sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 8 huruf (f) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, hakim juga kurang memberikan dasar hukum yang memadai, namun putusan tersebut telah mencerminkan prinsip hukum progresif dengan memenuhi keadilan dan hak asasi manusia, memberikan kebebasan individu untuk memilih pasangan hidup tanpa diskriminasi. Perkawinan beda agama masih memerlukan kepastian hukum yang lebih jelas melalui peraturan yang eksplisit dalam undang-undang, pendekatan prinsip hukum progresif menjadi solusi yang potensial untuk mencapai kepastian hukum dalam konteks perkawinan beda agama di Indonesia.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Mia Hadiati, S.H., M.H
Uncontrolled Keywords: Perkawinan Beda Agama, UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Prinsip Hukum Progresif.
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 06 May 2025 07:48
Last Modified: 06 May 2025 07:48
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/46581

Actions (login required)

View Item View Item