Perlindungan Hukum Terhadap Dugaan Misleading Information Dalam Prospektus PT Multipolar Tbk Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal / oleh Santha

SANTHA, SANTHA (2013) Perlindungan Hukum Terhadap Dugaan Misleading Information Dalam Prospektus PT Multipolar Tbk Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal / oleh Santha. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A)Nama : SANTHA (205080112) (B)Judul Skripsi : Perlindungan Hukum Terhadap Dugaan Misleading Information Dalam Prospektus PT Multipolar Tbk Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal. (C)Halaman : v + 95 + 25 + 2011. (D)Kata kunci : Misleading Information.(E)Isi : Penyampaian informasi kepada publik menjadi hal yang sangat penting bagi industry pasar modal, karena informasi merupakan dasar sebuah prediksi yang selanjutnya mendorong investor yang rasional mengambil keputusan. Salah satu masalah yang kerap terjadi dalam pasar modal di Indonesia adalah informasi yang menyesatkan atau Misleading Information. Berdasarkan latar belakang dapat dirumuskan masalah sebagai berikut: Bagaimanakah realisasi dari prospektus PT Multipolar Tbk yang diduga mengandung misleading information jika dikaitkan dengan Undang ? Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal? Bagaimanakah perlindungan hukum terhadap pemegang saham minoritas yang dirugikan dalam prospektus PT Multipolar Tbk tersebut? Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan didukung wawancara. PT Multipolar Tbk melanggar ketentuan dalam Pasar Modal karena ada informasi/fakta material yang tidak tercantum dalam prospektus yaitu Pasal 24 Anggaran Dasar PT Multipolar Tbk sehingga menyebabkan misleading information bagi pihak lain yang ingin membeli efek. Pemegang saham minoritas seharusnya mendapatkan perlindungan hukum atas hak-hak yang dimilikinya, namun dalam kasus ini perlindungan hukum terhadap pemegang saham minoritas tidak terwujud mengingat pemegang saham minoritas adalah pihak yang sangat lemah dan tidak memiliki posisi yang kuat dalam perusahaan sehingga dapat mengesampingkan hak - hak pemegang saham minoritas. Prospektus PUT V PT Multipolar Tbk mengandung misleading information, karena ada informasi yang merupakan fakta material tidak tercantum (dalam hal ini fakta material tersebut adalah ketentuan anggaran dasar perusahaan Pasal 24 mengenai usul deviden) yang menyebabkan skema pembagian deviden dapat dikesampingkan. Oleh karena itu PT Multipolar Tbk melanggar ketentuan Undang ? Undang Pasar Modal Pasal 90 huruf c juncto Pasal 104. Undang ? Undang Perseroan Terbatas memberikan hak-hak dan perlindungan terhadap pemegang saham minoritas, namun perlindungan hukum terhadap pemegang saham minoritas dalam kasus ini tidak terwujud karena pemegang saham minoritas adalah pihak yang lemah atau tidak memiliki posisi kuat di perseroan. Pemegang saham minoritas seharusnya mendapatkan perlindungan hukum mengingat pemegang saham minoritas adalah pihak yang lemah. (F) Acuan : 25 (1986-2011).(G)Pembimbing : Dr. S. Atalim, S.H.,M.H.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 23 Jul 2018 07:06
Last Modified: 23 Jul 2018 07:06
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/4694

Actions (login required)

View Item View Item