Perlindungan Hukum Terhadap Hak Anak (Untuk Mendapat Pendidikan) Yang Menjalani Pidana Di Lembaga Pemasyarakatan Anak Pria Tangerang /oleh winata,Adam Sutisna

WINATA,, ADAM SUTISNA (2013) Perlindungan Hukum Terhadap Hak Anak (Untuk Mendapat Pendidikan) Yang Menjalani Pidana Di Lembaga Pemasyarakatan Anak Pria Tangerang /oleh winata,Adam Sutisna. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A)Nama : Adam Sutisnawinata, NIM: 205070133 (B) Judul Skripsi: Perlindungan Hukum Terhadap Hak Anak (Untuk Mendapat Pendidikan) Yang Menjalani Pidana Di Lembaga Pemasyarakatan Anak Pria Tangerang (C)Halaman: ?viii + 67 + lampiran; 2013 (D) Kata Kunci : Hak Anak, Hak Pendidikan, LAPAS Anak Pria Tangerang (E)Isi: Bagi setiap orang yang melakukan pelanggaran hukum, sebagian besar dikenakan ketentuan pidana tujuannya adalah sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat, terpidana ataupun si korban kejahatan itu sendiri. Adapun tempat pelaksanaan pidana dikenal dengan nama lembaga pemasyarakatan. Lembaga Pemasyarakatan adalah tempat pembinaan berdasarkan sistem pemasyarakatan agar tidak melanggar hukum lagi, patuh pada hukum dan juga mempersiapkan untuk kembali menjadi warga negara yang baik serta dapat berperan aktif dan produktif dalam pembangunan. Penulis akan membahas permasalahan sebagai berikut: Bagaimanakah pelaksanaan perlindungan hukum terhadap hak anak untuk mendapat pendidikan yang menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan Anak Pria Tangerang. Metode yang digunakan dalam penelitian penulisan skripsi ini menggunakan metode pendekatan empiris. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menegaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya. Para anak didik didalam Lapas telah mendapatkan pendidikan baik formal maupun nonformal, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga kejar paket A, B, dan C. Namun demikian, kenyataan yang ada di Lapas masih terdapat usia antara 15 sampai 18 tahun yang terbagi di SD, SMP maupun SMA. Selain itu tenaga pengajar guru-guru yang terdapat di Lapas rata-rata masih lulusan S1 umum hanya sebagian kecil yang merupakan lulusan khusus pendidikan untuk SD, SMP atau SMA.Pelaksanaan pendidikan di Lapas diharapkan selalu mendapatkan perhatian yang lebih baik lagi dari pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pembinaan dan pendidikan yang khususnya bagi Narapidana Anak. Karena anak-anak di Lapas adalah generasi muda yang membawa harapan bagi Bangsa dan Negara. Demikian juga dengan tenaga pendidik yang memberikan pembinaan dibidang pendidikan bukan hanya sekedar untuk menjalankan tanggung jawab biasa saja, melainkan memberikan pendidikan yang sesuai dengan hak setiap anak didik agar setelah meninggalkan Lapas dapat kembali menjadi anak-anak yang memiliki masa depan baik dan kesempatan yang sama dengan anak lainnya tanpa adanya perbedaan cara menyikapi maupun memperlakukan anak bekas narapidana, karena setiap anak berhak untuk memperoleh bagiannya sesuai dengan kebutuhan dan perannya dimasyarakat (F)Daftar acuan : 19 (1984-2013) (G) Dosen Pembimbing: (Hj. Mulati, S.H., M.H.)(H)Penulis: Adam Sutisnawinata

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 23 Jul 2018 07:08
Last Modified: 23 Jul 2018 07:08
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/4695

Actions (login required)

View Item View Item