Status Hukum Perkawinan Yang Dilakukan Sebelum Pembatalan Perkawinan Terdahulu Disahkan Oleh Hukum Agama Katolik menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Pada Kasus Putusan Tribunal Gerejani Nomor 328/6.7.16/2010) / oleh Devi Natalia

NATALIA, DEVI (2013) Status Hukum Perkawinan Yang Dilakukan Sebelum Pembatalan Perkawinan Terdahulu Disahkan Oleh Hukum Agama Katolik menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Pada Kasus Putusan Tribunal Gerejani Nomor 328/6.7.16/2010) / oleh Devi Natalia. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A)Nama : Devi Natalia (NIM: 205080106) (B)Judul Skripsi : Status Hukum Perkawinan Yang Dilakukan Sebelum Pembatalan Perkawinan Terdahulu Disahkan Oleh Hukum Agama Katolik menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Pada Kasus Putusan Tribunal Gerejani Nomor 328/6.7.16/2010) (C)Halaman:vi + 70 + 29 + 2012 (D)Kata kunci: Pembatalan Perkawinan, Status Hukum.(E)Isi: Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Undang-undang perkawinan di Indonesia hanya menitik beratkan sahnya perkawinan pada 2 (dua) unsur, yakni bahwa perkawinan harus dilaksanakan sesuai dengan syarat dan prosedur yang ditentukan oleh undang-undang (hukum negara) dan hukum agama dari kedua calon mempelai. Perkawinan menurut ajaran agama katolik tidak mengenal perceraian dengan alasan apapun kecuali kematian. Namun dalam kenyataan tidak semua perkawinan dapat berjalan sesuai ajaran hukum katolik sehingga dalam Kitab Hukum Kanonik mengenal adanya permohonan pembatalan perkawinan yang akan memutuskan hubungan perkawinan. Pada perkawinan VC dan EN telah memperoleh akta perceraian nomor 174/I/2007, sehingga menurut hukum keduanya telah resmi berpisah, namun secara agama belum memperoleh penetapan putusnya perkawinan. EN diketahui telah meninggalkan VC dan telah melangsungkan perkawinan kedua, padahal secara agama keduanya belum memperoleh putusan perceraian dan Tribunal Gerejani Keuskupan Agung Jakarta kemudian mengabulkan permohonan tersebut setelah 3 (tiga) tahun dengan Putusan nomor 328/6.7.16/2010. Perkawinan EN yang kedua sah secara hukum karena catatan sipil hanya menerima dan mencatat perkawinan kedua yang memiliki putusan cerai dari pengadilan negeri, sedangkan menurut agama perkawinan ini tidak sah karena melanggar prinsip-prinsip perkawinan dan diduga dapat terjadi dikarenakan adanya penyelundupan hukum.(F)Acuan: 31 (1967-2011) (G) Pembimbing: Hj. Prihatini Adnin, S.H., M. Hum. (H) Penulis : Devi Natalia

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 24 Jul 2018 04:07
Last Modified: 24 Jul 2018 04:07
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/4753

Actions (login required)

View Item View Item