Tinjauan Yuridis Kewenangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Dalam Menyelesaikan Sengketa Pasar Modal Dengan Contoh Kasus Jan Abdul Malik Melawan PT Media Nusantara Citra Televisi Indonesia / oleh William Andy Putra

PUTRA, WILLIAM ANDY (2013) Tinjauan Yuridis Kewenangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Dalam Menyelesaikan Sengketa Pasar Modal Dengan Contoh Kasus Jan Abdul Malik Melawan PT Media Nusantara Citra Televisi Indonesia / oleh William Andy Putra. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (B)Nama : WILLIAM ANDY PUTRA (205060186). (C) Judul Skripsi : Tinjauan Yuridis Kewenangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Dalam Menyelesaikan Sengketa Pasar Modal Dengan Contoh Kasus Jan Abdul Malik Melawan PT Media Nusantara Citra Televisi Indonesia (D) Halaman : v+140+2012 (E)Kata kunci : Kewenangan + Sengketa Pasar Modal. (F)Isi : PT MNCTV melakukan penawaran umum saham perdana dalam rangka go public. Namun dalam melakukan Penawaran umum tersebut PT MNCTV tidak mencantumkan informasi pada fakta material. Hal ini menimbulkan misleading information. Masalah ini seharusnya dapat diselesaikan melalui BAPEPAM-LK selaku lembaga otoritas. Namun masalah tersebut langsung diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanpa melalui alur pemeriksaan terlebih dahulu oleh BAPEPAM-LK yang mempunyai kewenangan dalam memberikan sanksi. Sehingga menimbulkan masalah bagaimana kepastian hukum kewenangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam menyelesaikan sengketa pasar modal dan bagaimana tata cara pemeriksaan yang dilakukan oleh BAPEPAM-LK bagi pelanggar pasar modal sebelum pengadilan negeri berwenang dalam menyelesaikan sengketa pasar modal. Metode yang digunakan oleh penulis adalah metode penelitian normatif didukung data wawancara. Data penelitian menunjukan bahwa Pengadilan Tidak mempunyai wewenang dalam menyelesaikan kasus Jan Abdul Malik melawan PT MNCTV. Hal tersebut dikarenakan gugatan tersebut tidak melalui BAPEPAM-LK dan didalam salah satu gugatan tersebut meminta pengadilan membatalkan Keputusan BAPEPAM-LK yang merupakan wewenang dari PengadilanTata Usaha Negara. Sengketa pasar modal seharusnya diperiksa terlebih dahulu di BAPEPAM-LK selaku lembaga yang berwenang dalam pasar modal memiliki alur pemeriksaan awal sampai pada pemberian sanksi. Sebaiknya gugatan pembatalan pernyataan putusan BAPEPAM-LK tersebut haruslah harus didipisahkan dari gugatan lainnya. (G) Acuan : 26 (1990-2012).(H)Pembimbing : Dr. S. Atalim, S.H.,M.H. (I)Penulis : William Andy Putra

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 24 Jul 2018 06:20
Last Modified: 24 Jul 2018 06:20
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/4787

Actions (login required)

View Item View Item